Pemprov Lampung Hadirkan Layanan Publik Terpadu, Transparan dan Berbasis Digital

18

BANDAR LAMPUNG, BERITAANDA – Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, meresmikan Pusat Pelayanan Publik Provinsi (P4) Lampung yang berlokasi di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Rabu (9/7/2025).

Dalam sambutannya, Wagub Jihan menekankan bahwa kehadiran P4 merupakan bentuk keseriusan Pemprov Lampung dalam menghadirkan pelayanan publik yang prima, transparan, dan berbasis digital. Hal ini sejalan dengan visi Gubernur Lampung Bersama Lampung Maju Menuju Indonesia Emas serta mendukung tiga cita pembangunan, khususnya misi tata kelola pemerintahan yang efektif dan berintegritas.

“Lampung terus berbenah. Peresmian P4 ini adalah langkah besar yang patut kita syukuri. Dengan hadirnya P4, kita memperkuat e-government dan mempersempit peluang praktik kecurangan seperti korupsi dan pungli, serta mempercepat layanan,” ujar Jihan.

Ia menjelaskan, bahwa P4 memiliki fungsi serupa dengan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang wajib dibentuk di tingkat kabupaten/kota. Namun di tingkat provinsi, keberadaan P4 bersifat inisiatif dan tidak diwajibkan.

Oleh karena itu, lanjut Jihan, ini menjadi kebanggaan tersendiri karena Lampung menjadi provinsi kedua di Indonesia setelah Riau yang berhasil membangun pusat layanan publik terpadu di tingkat provinsi.

Lebih lanjut Wagub berharap, kehadiran P4 dapat menjadi solusi atas berbagai persoalan layanan publik, seperti antrean panjang pada layanan kesehatan dan perizinan usaha. P4 juga diharapkan menjadi penyangga (buffer) pelayanan bagi kabupaten/kota yang belum memiliki MPP atau mengalami kelebihan beban pelayanan.

“Kami ingin pelayanan publik di Lampung lebih mudah, lebih cepat, lebih efisien, dan tentu saja lebih transparan,” tambahnya.

Pada kesempatan tersebut, Wagub juga memaparkan capaian investasi Provinsi Lampung yang dinilai positif. Pada triwulan I tahun 2025, investasi telah mencapai Rp3,5 triliun atau sekitar 30% dari target tahunan. Capaian ini menempatkan Lampung di peringkat keempat tertinggi di Sumatera, setelah Sumatera Utara, Jambi, dan Kepulauan Riau. Investasi tersebut berasal dari lebih dari 4.400 proyek dan telah menyerap lebih dari 5.000 tenaga kerja lokal.

“Ini membuktikan bahwa pelayanan publik yang baik juga berdampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PMPTSP Provinsi Lampung, Drs. Intizam, dalam laporannya menjelaskan bahwa pembentukan P4 merupakan bagian dari implementasi reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas layanan publik.

Melalui P4, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan dari banyak instansi hanya melalui satu pintu yang telah terintegrasi secara digital.

Adapun tujuan utama dari kehadiran P4 yakni memberikan kemudahan layanan publik kepada masyarakat, mendorong peningkatan iklim investasi, mengurangi antrean layanan administrasi seperti BPJS Kesehatan, serta mendukung program digitalisasi pelayanan publik.

Penyelenggaraan P4 melibatkan berbagai mitra strategis, antara lain Kepolisian Daerah Lampung, Kementerian Agama Provinsi Lampung, PT Bank Pembangunan Daerah Lampung, BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung, Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSKJI), serta Balai Karantina Ikan.

Layanan yang tersedia mencakup perpanjangan SIM, pelayanan sertifikasi hasil perikanan, jasa industri, informasi perbankan, administrasi dan informasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), dan lainnya.

Sebagai bagian dari penguatan sinergi, peresmian P4 ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama antarinstansi dalam mendukung penyediaan pelayanan publik terintegrasi.

Dengan kehadiran P4, masyarakat Lampung akan merasakan manfaat nyata, seperti akses layanan yang lebih mudah dan cepat tanpa perlu berpindah dari satu instansi ke instansi lain. Seluruh kebutuhan administrasi dapat diurus melalui satu pintu.

Antrean pada layanan vital seperti BPJS Kesehatan dan perizinan usaha juga akan berkurang, membuat proses lebih efisien dan tidak menumpuk.

Dengan sistem digital yang diterapkan, P4 diharapkan mampu meningkatkan transparansi dan meminimalisasi interaksi langsung yang berpotensi menimbulkan pungli dan korupsi.

Melalui P4, investor juga mendapatkan kemudahan dalam pengurusan perizinan yang mendukung kelancaran proyek serta penciptaan lapangan kerja. P4 pun menjadi solusi bagi daerah yang belum memiliki MPP, memastikan akses layanan publik tetap merata di seluruh wilayah Lampung.

Pusat Pelayanan Publik Provinsi ini mencerminkan upaya nyata pemerintah dalam menghadirkan birokrasi yang adaptif dan pelayanan publik yang membanggakan bagi masyarakat Lampung. (Katharina)

Bagaimana Menurut Anda