Pemprov Lampung Dukung Konsolidasi Bawaslu, Evaluasi Nasional Menuju Pemilu 2029 yang Berkualitas

8

BANDAR LAMPUNG, BERITAANDA – Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan dukungan penuh terhadap penguatan lembaga pengawasan pemilihan umum (pemilu).

Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, saat menghadiri kegiatan konsolidasi penguatan kelembagaan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersama mitra kerja dan stakeholder pengawas pemilu di Ballroom Hotel Emersia, Bandar Lampung, Jumat (14/11/2025).

Dalam sambutannya, Wagub Jihan menyampaikan apresiasi atas penempatan agenda nasional Bawaslu RI di Lampung. Ia menekankan pentingnya forum evaluasi dan konsolidasi sebagai upaya memperkuat kualitas demokrasi di daerah.

“Pemerintah Provinsi Lampung memiliki komitmen penuh untuk memperkuat Bawaslu, dari dukungan kebijakan hingga koordinasi lintas sektor,” ujarnya.

Wagub Jihan menilai tantangan pengawasan pemilu semakin kompleks, terutama dengan pesatnya arus informasi digital yang berpotensi memunculkan disinformasi dan polarisasi. Ia juga mengingatkan perlunya kewaspadaan terhadap politik uang, penyalahgunaan kewenangan, dan tekanan politik yang dapat merusak integritas kontestasi elektoral.

Ia menambahkan bahwa keberhasilan penyelenggaraan Pilkada 2024 merupakan bukti kolaborasi efektif seluruh unsur terkait.

“Pilkada 2024 di Lampung adalah yang paling aman dan lancar sepanjang penyelenggaraan sebelumnya. Ini berkat kerja keras Bawaslu Kabupaten/Kota,” ucapnya disambut tepuk tangan peserta.

Selain menyoroti kinerja pengawasan, Wagub memberikan penekanan khusus pada pentingnya netralitas ASN. Menurutnya, netralitas bukan sekadar aturan administratif, tetapi fondasi kepercayaan publik. “Jika integritas retak, demokrasi ikut rusak,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menyampaikan, bahwa konsolidasi di Lampung menjadi rangkaian penutup program penguatan kelembagaan Bawaslu di seluruh Indonesia. Agenda tersebut difokuskan pada evaluasi menyeluruh pasca-pemilu dan pilkada 2024 untuk memetakan perbaikan regulasi serta kinerja pengawasan ke depan.

Bagja mengapresiasi kinerja Bawaslu Lampung yang berhasil menurunkan indeks kerawanan pemilu dari kategori sedang menjadi rendah pada Pilkada 2024.

“Lampung punya histori sendiri, tapi tahun ini kerawanannya turun drastis. Ini buah kerja teman-teman Bawaslu,” ujarnya.

Ia juga menyinggung capaian Bawaslu Lampung yang masuk lima besar Gakkumdu Award tahun ini, yang dinilai sebagai bukti penguatan kolaborasi antara Bawaslu, kejaksaan, dan kepolisian dalam penanganan tindak pidana pemilu.

Bagja menambahkan bahwa mulai 2026 Bawaslu RI akan melaksanakan program pendidikan politik bagi pemilih pemula melalui Bawaslu Goes to School, yang menyasar siswa SMA dan pelajar yang di Pemilu 2029 menjadi pemilih pemula.

“Kita harus menyiapkan generasi yang paham demokrasi sejak dini,” katanya.

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, yang turut hadir, menyoroti pentingnya penyempurnaan regulasi pemilu. Ia menyebut masih terdapat beberapa problem normatif, seperti conflict of norm dan vague of norm, yang memengaruhi implementasi aturan di lapangan.

“Jika normanya multitafsir, implementasinya pasti bermasalah,” ujarnya.

Rifqi menegaskan Komisi II memiliki kewenangan legislasi plus dalam pembahasan PKPU dan Perbawaslu, sehingga evaluasi pasca pemilu 2024 menjadi momentum penting untuk memperbaiki regulasi pemilu 2029.

“Tahun 2027 tahapan pemilu 2029 sudah dimulai. Karena itu revisi undang-undang harus diselesaikan pada 2026,” katanya.

Ia juga menekankan komitmen mempertahankan status Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota sebagai lembaga permanen, bukan ad hoc. Menurutnya, permanensi struktur organisasi penting untuk menjamin profesionalisme dan keberlanjutan pengawasan pemilu.

Selain isu regulasi, Rifqi mengungkapkan refleksi mengenai dinamika demokrasi pascapemilu. Menurutnya, gelombang unjuk rasa terhadap lembaga legislatif di beberapa daerah menunjukkan perlunya sistem pemilu yang lebih akuntabel dan dipercaya publik.

“Jika produk pemilunya cacat, maka mesinnya bermasalah. Karena itu pengawasan dan aturan harus diperbaiki,” tegasnya. (Katharina)

Bagaimana Menurut Anda