Pemprov Lampung Dorong Sinergi Stakeholder dalam Reforma Agraria Berbasis Desa

16

BANDAR LAMPUNG, BERITAANDA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terus mendorong sinergi antar pemangku kepentingan dalam pelaksanaan reforma agraria berbasis desa. Hal ini ditegaskan dalam rapat koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Lampung tahun 2025 yang dibuka oleh Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, M. Firsada, mewakili Gubernur Lampung. Rakor berlangsung di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Lampung, Selasa (3/6/2025).

Rapat koordinasi tahun ini mengangkat tema ‘Optimalisasi Tanah Objek Reforma Agraria untuk Mendukung Percepatan Legalisasi Aset dan Penataan Akses yang Berkelanjutan dan Berdampak’. Tema ini mencerminkan komitmen bersama untuk mewujudkan keadilan agraria yang berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat Lampung.

Dalam sambutannya, M. Firsada menyampaikan bahwa reforma agraria merupakan agenda strategis nasional yang bertujuan mengurangi ketimpangan dalam penguasaan dan pemanfaatan tanah.

“Skema reforma agraria harus mencakup penataan aset dan akses secara terintegrasi, agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Firsada.

Ia menjelaskan bahwa penataan aset meliputi pemberian kepastian hukum melalui sertifikasi hak atas tanah, sementara penataan akses mencakup penyediaan infrastruktur, akses pasar, permodalan, teknologi, serta pendampingan agar masyarakat mampu mengembangkan potensi ekonominya secara mandiri.

Firsada juga mengapresiasi kerja keras Gugus Tugas Reforma Agraria dan seluruh pihak yang terlibat dalam implementasi program ini di Lampung. Ia berharap rakor GTRA 2025 menghasilkan rekomendasi strategis dan langkah konkret untuk menghadirkan keadilan agraria yang merata dan berkelanjutan.

“Kita tidak hanya memperjuangkan selembar sertipikat, tapi juga masa depan keluarga, keberlanjutan pertanian, dan kemandirian ekonomi masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Lampung, Hasan Basri Natamenggala menyatakan, bahwa kegiatan ini selaras dengan tiga cita-cita program kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung periode 2025–2030, khususnya cita pertama yaitu menjadikan Lampung sebagai lumbung pangan nasional dan membangun ekosistem ekonomi berbasis desa.

“Tema ini sangat relevan. Apa yang dilakukan oleh tim GTRA harus mendukung penuh program pemerintah provinsi. Reforma agraria adalah program strategis nasional yang bertujuan memperbaiki ketimpangan struktur pemilikan, penguasaan, dan pemanfaatan tanah, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” jelas Hasan Basri.

Ia menambahkan, bahwa keberhasilan program ini memerlukan kolaborasi lintas sektor.

“Jika stakeholder bekerja secara sektoral tanpa kolaborasi, maka tujuan Reforma Agraria tidak akan tercapai. Oleh karena itu, sinergi semua pihak sangat penting,” imbuhnya.

Rangkaian kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara kesepahaman dan kesepakatan GTRA tahun 2025 oleh Pj. Sekdaprov M. Firsada, Kepala Kanwil BPN Provinsi Lampung, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Lampung. (Katharina)

Bagaimana Menurut Anda