Pemprov Lampung Dorong Hilirisasi dan Kelembagaan Petani, ISEI Beri Rekomendasi Strategis

22

BANDAR LAMPUNG, BERITAANDA – Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Cabang Lampung memberikan apresiasi terhadap langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung yang menetapkan harga acuan pembelian ubi kayu (singkong) melalui Peraturan Gubernur Lampung Nomor 36 Tahun 2025 tentang tata kelola dan hilirisasi ubi kayu.

Kebijakan tersebut dinilai sebagai langkah strategis dan progresif dalam mewujudkan keadilan ekonomi bagi petani serta pelaku industri tapioka di daerah ini.

Ketua ISEI Lampung, Dr. Usep Syaipudin mengatakan, bahwa kebijakan ini menunjukkan komitmen nyata Pemprov Lampung untuk melindungi petani dari praktik permainan harga dan memastikan industri pengolahan tapioka tetap beroperasi secara sehat dan berkelanjutan.

“Kebijakan ini berpihak kepada seluruh pelaku usaha tani ubi kayu. Pemerintah mengedepankan keseimbangan antara kepentingan petani dan industri. Petani harus terlindungi, sementara dunia usaha tetap memiliki ruang untuk tumbuh,” ujar Usep, Senin (10/11/2025).

ISEI menilai, persoalan harga singkong yang kerap bergejolak merupakan masalah struktural yang telah berlangsung lama. Struktur pasar yang oligopsoni (jumlah pembeli lebih sedikit dibanding penjual), lemahnya kelembagaan petani, serta minimnya hilirisasi produk menjadi faktor utama yang menekan kesejahteraan petani.

Dr. Usep juga menyoroti pentingnya transparansi biaya produksi di sektor industri tapioka.

“Jika harga tapioka tidak pernah turun, seharusnya harga singkong pun tidak berubah. Karena itu, transparansi dari pihak pengusaha tentang struktur biaya produksi menjadi hal yang mendesak,” tegasnya.

Lebih lanjut, Usep menjelaskan bahwa kondisi tata niaga singkong di Lampung saat ini menghadapkan pabrikan pada situasi saling ketergantungan dengan petani. Ia menilai pabrikan memiliki dua opsi, melanjutkan produksi dengan tetap menyerap hasil panen petani atau menghentikan kegiatan produksi yang tentu akan berdampak pada perubahan pola tanam petani.

“Jika petani kemudian beralih ke komoditas lain, prosesnya tidak mudah. Aspek kultural masyarakat petani sangat menentukan dalam perubahan budidaya tersebut,” katanya.

Sebagai penutup, ISEI Lampung memberikan sejumlah rekomendasi strategis bagi Pemprov Lampung, diantaranya memperkuat kelembagaan petani melalui koperasi dan kelompok tani, membangun kemitraan yang transparan dan saling menguntungkan antara petani serta pabrik pengolah, mendorong hilirisasi produk singkong agar nilai tambah ekonomi lebih besar dapat dirasakan langsung oleh petani.

Langkah kebijakan Pemprov Lampung ini dinilai sebagai fondasi penting menuju ekosistem agribisnis singkong yang adil, transparan, dan berkelanjutan di provinsi penghasil singkong terbesar di Indonesia tersebut. (Katharina)

Bagaimana Menurut Anda