Pemprov Lampung dan Komisi Yudisial Gelar Kegiatan Edukasi Publik

129

BANDAR LAMPUNG, BERITAANDA – Pemerintah Provinsi Lampung bersama Komisi Yudisial (KY) Republik Indonesia menggelar kegiatan edukasi publik dengan tema ‘Peran serta Komisi Yudisial dan Pemerintah Daerah dalam Mewujudkan Peradilan Bersih’, bertempat di Gedung Pusiban, Kamis (25/8/2022).

Gubernur Arinal Djunaidi pada kesempatan itu mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung menyambut baik atas dilaksanakannya kegiatan edukasi publik bersama Komisi Yudisial sebagai wahana untuk menambah wawasan pengetahuan mengenai peran serta KY dan pemprov dalam mewujudkan peradilan yang bersih.

Menurut Gubernur, memaknai pembangunan hukum tidak hanya sekedar identik dengan kegiatan pembuatan hukum atau pembentukan peraturan perundang-undangan, dan penegakkan hukum terhadap penyelenggaraan hukum.

“Pembangunan hukum harus dimaknai sebagai satu-kesatuan sistem yang utuh, mulai dari pembuatan hukum, penerapan hukum, pelaksanaan hukum, penegakan hukum, pendidikan hukum, informasi serta perlindungan hukum, demi terwujudnya kepastian keadilan dan kemanfaatan hukum,” jelas dia.

Gubernur juga mengatakan bahwa perlu adanya sosialisasi hukum di daerah-daerah, terutama wilayah pedesaan yang mungkin tidak memiliki akses informasi terkait permasalahan hukum melalui pendidikan dan penyuluhan.

“Semoga pemikiran dan masukan ini manjadi masukan dan kebijakan dari pihak-pihak terkait dengan harapan kita dapat menyelesaikan persoalan-persoalan hukum yang juga ada didesa,” ujar Gubernur.

Menanggapi hal tersebut, anggota Komisioner Komisi Yudisial RI, Prof. Amzulian Rifai mengatakan bahwa yang dikatakan oleh Gubernur sebagai hal yang menarik untuk ditindaklanjuti.

“Adanya perbedaan informasi dan edukasi antara perkotaan dan pedesaan yang dikatakan oleh  Gubernur ini adalah suatu hal yang sangat menarik, saya tersentuh dan akan kami jadikan sebagai perhatian,” kata Amzulian.

Amzulian Rifai mengatakan bahwa dalam rangka membangun trust publik atau keparcayaan masyarakat terhadap hakim dan pengadilan maka diperlukan kesadaran akan pentingnya penegakkan kepastian hukum yang berkeadilan bagi masyarakat.

“Dengan memiliki kesadaran hukum tersebut maka menjadi sebuah keniscayaan yang dapat membangun kembali kepercayaan publik kepada hakim dan pengadilan,” terang dia.

Meningkatnya kesadaran akan hukum dapat meningkatkan masyarakat yang madani dan stabil, masyarakat yang dewasa dalam hukum akan membuat hukum di Indonesia menjadi lebih berwibawa, memberikan kepastian hukum serta memberikan rasa keadilan terhadap masyarakat.

“Komisi Yudisial telah melakukan berbagai upaya untuk menjaga kehormatan martabat hakim dengan senantiasa menjaga keseimbangan antara fungsi, menjaga martabat, kehormatan, dan perilaku hakim,” ungkapnya.

“Melalui edukasi publik peran serta Komisi Yudisial dan pemerintah daerah dalam mewujudkan Peradilan bersih, semoga dapat menjadi pembelajaran untuk kepastian hukum dan penegakan hukum yang berkeadlian bagi masyarakat,” tutupnya.

Sementara itu Kepala Biro Hukum Provinsi Lampung Puadi Jailani dalam laporannya mengatakan, dengan adanya kegiatan ini dapat memberikan edukasi umum kepada OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung tentang sistem peradilan di Indonesia dan terhadap pemberian proses hukum yang baik, yaitu dengan memahami tata cara prosedur dalam pengadilan sehingga tumbuh kesadaran hukum. (Katharina).

Bagaimana Menurut Anda