BANDAR LAMPUNG, BERITAANDA – Sekda Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, beserta jajaran Pemerintah Provinsi Lampung mengikuti rapat koordinasi secara daring bersama Satgas Penanganan Covid-19 Nasional.
Rapat koordinasi ini membahas pengaturan mobilitas penduduk pada peniadaan mudik dan persiapan fasilitas pelayanan kesehatan pasca Idul Fitri, bertempat di Posko Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung Ruang Abung Balai Keratun, Ahad (16/5).
Dalam kesempatan rakor ini, Dirlantas Polda Lampung, Kombes Pol Donny Sabardi Halomoan Damanik, diberikan kesempatan untuk memberikan paparan oleh Satgas Penanganan Covid-19 Nasional.
Dalam paparannya, Donny menyampaikan bahwa sejak tanggal 15 Mei 2021 dalam rangka pengetatan arus transportasi pasca libur nasional keagamaan Idul Fitri, telah melakukan mandatory check secara teliti bagi pelaku perjalanan yang akan menuju Pelabuhan Bakauheni, sesuai dengan surat Satgas Penanganan Covid-19 Nomor B/KA.SATGAS/46/05/2021 tanggal 12 Mei 2021 tentang antisipasi arus transportasi pasca libur nasional keagamaan Idul Fitri.
Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung yang didukung oleh Satgas Penanganan Covid-19 Nasional telah membentuk 7 pos check point mandatory check yang menuju Pelabuhan Bakauheni. Diantaranya, 3 pos check point di jalan tol Rest Area 172 B, Rest Area 87 B, dan Rest Area 20 B. Untuk kendaraan yang melintas di jalan tol, diarahkan untuk masuk ke rest area guna dilakukan pemeriksaan.
Kemudian 2 pos check point di Jalan Arteri Lintas Tengah, yaitu Pos Check Point Begadang IV dan Simpang Hatta serta pos check point Bandar Bakau Jaya di Jalan Arteri Lintas Timur. Adapun pos check point di Jalan Arteri Lintas Tengah dan Lintas Timur guna memeriksa pelaku perjalanan yang menggunakan roda dua. Terakhir, pos terpadu didirikan di Pelabuhan Bakauheni.
“Bagi pelaku perjalanan, dilakukan pemeriksaan surat keterangan negatif Covid-19. Bagi yang tidak memiliki surat keterangan langsung dilakukan tes di tempat, dan bagi yang reaktif telah disiapkan ruangan khusus isolasi sementara sebelum dirujuk ke Rumah Sakit,” ungkap Donny.
Bagi pelaku perjalanan yang telah memiliki surat keterangan Covid lengkap, kendaraan akan ditempeli stiker khusus sehingga ketika tiba di Pelabuhan Bakauheni petugas tidak lagi memeriksa kendaraan guna menghindari terjadinya penumpukan kendaraan. [Katrine]




























