Pemprov Lampung Adakan Penyuluhan Hukum Terpadu di Kabupaten Pringsewu

171

BANDAR LAMPUNG, BERITAANDA – Pemerintah Provinsi Lampung melaksanakan penyuluhan hukum terpadu kepada 300 peserta dari masyarakat umum, Aparatur Sipil Negara (ASN), mahasiswa dan pelajar, bertempat di aula Kecamatan Sukoharjo Kabupaten Pringsewu, Rabu (2/11/2022).

Kepala Biro Hukum Pemprov Lampung, Puadi Jailani SH MH yang menyampaikan sambutan tertulis Gubernur Lampung mengatakan, bahwa adanya penyuluhan hukum terpadu di daerah kabupaten/kota, terutama di wilayah pedesaan agar informasi terkait permasalahan dan penegakan hukum tidak hanya  berfokus pada masalah hukum diperkotaan, tetapi juga terhadap permasalahan hukum yang terjadi di pedesaan.

“Diharapkan penyuluhan hukum terpadu ini dapat lebih mencerdaskan masyarakat pedesaan di bidang hukum. Sehingga sejalan dengan pertumbuhan ekonomi Lampung yang kian membaik dapat diikuti juga dengan sikap tindak/perilaku masyarakat yang taat hukum, agama dan etika. Penyuluhan hukum terpadu adalah salah satu upaya penegakan hukum dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,” ujar Karo Hukum.

Puadi Jailani menambahkan, terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi dalam penegakan hukum yaitu faktor hukum/peraturan perundang-undangan, faktor penegak hukum, faktor sarana dan fasilitas, faktor masyarakat, faktor kebudayaan.

“Pembinaan hukum tidak bisa dilaksanakan oleh pemerintah daerah sendiri, semua unsur terkait harus bersinergi dalam mendukung program Gubernur dalam membangun Lampung. Oleh karena itu dalam melakukan penyuluhan hukum terpadu ini harus mengikutsertakan semua stakeholder terkait,” jelas dia. (Katharina)

Bagaimana Menurut Anda