SUNGAI PENUH, BERITAANDA – Pemerintah Kota Sungai Penuh kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama berhasil meraih Predikat Informatif dalam ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2024.
Penghargaan tersebut diserahkan secara langsung oleh Gubernur Jambi bersama Ketua Komisi Informasi Republik Indonesia dalam acara yang digelar di Swiss-Belhotel Jambi, Selasa (22/7/2025).
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Sungai Penuh, H. Josrizal Helman S.Si. Apt menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut. Ia menegaskan bahwa predikat informatif merupakan penghargaan tertinggi dalam bidang keterbukaan informasi publik.
“Alhamdulillah, PPID Utama kembali meraih penghargaan tertinggi. Ini bukti nyata sinergi dan komitmen kita bersama. Tanpa kolaborasi, pencapaian ini tidak mungkin terwujud,” ungkap Josrizal.
Ia menyebutkan bahwa ini adalah kali kedua Kota Sungai Penuh memperoleh predikat bergengsi tersebut, sebagai wujud konsistensi dan keseriusan pemerintah dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan partisipatif.
“Kami berkomitmen penuh menjalankan amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Terima kasih atas dukungan semua pihak,” tambahnya.
Josrizal juga mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemerintahan untuk terus menjaga semangat kerja sama demi mewujudkan Kota Sungai Penuh yang makin transparan, informatif, dan maju.
Penghargaan ini mempertegas bahwa Pemerintah Kota Sungai Penuh memiliki komitmen kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang terbuka, profesional, dan akuntabel. (Tomi)





























