PADANGSIDIMPUAN-SUMUT, BERITAANDA – Pemkot Padangsidimpuan adakan kegiatan advokasi, koordinasi, kemitraan dengan berbagai pihak untuk memperkuat gugus tugas Kota Layak Anak (KLA) tahun 2020, bertempat di gedung MUI setempat, Kamis (19/11/2020).
Acara ini dibuka Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution diikuti unsur organisasi perangkat daerah, dan pihak-pihak lain yang memiliki keterkaitan dengan pengembangan Kota Layak Anak di Padangsidimpuan.
Hal tersebut sejalan dengan penerapan UU No. 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, dan Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 11 tahun 2011 tentang kebijakan pengembangan kabupaten / kota layak anak.
Pemda berkewajiban dan bertanggungjawab mewujudkan Kota Layak Anak sebagai upaya pemenuhan dan perlindungan anak yang harus dilaksanakan secara baik melalui keterlibatan seluruh sektor pemerintah dan masyarakat.
Kabupaten / Kota Layak Anak merupakan salah satu program pemerintah melalui kementerian terkait, yang dilandasi secara hukum oleh deklarasi Hak Asasi Manusia (HAM), konvensi hak-hak anak, dan World Fit for Children di tingkat Internasional, serta UUD 1945.
KLA sendiri adalah kabupaten / kota yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah dan masyarakat yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan program dan kegiatan untuk menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak.
Walikota berharap, inisiatif mengarah kepada upaya transformasi konvensi, strategi dan intervensi pembangunan yang ditujukan untuk pemenuhan hak dan perlindungan anak, dalam upaya mencapai program nasional yaitu Indonesia Layak Anak (Idola) tahun 2030.
“Dalam hal pelaksanaan Kota Layak Anak ini, kepada kita semua kiranya bisa terus berbenah untuk menjadikan kota yang layak untuk anak. Berbagai metode menuju pemenuhan atas kelayakan itu terus kita persiapkan,” ujarnya.
Bagi Irsan, penghargaan Kota Layak Anak kategori Pratama yang diterima oleh Pemkot Sidimpuan tahun lalu (2019) harus menjadi penyemangat dan motivasi untuk mewujudkan Padangsidimpuan menuju kota layak anak.
“Melalui kegiatan itu, saya berharap kepada semua peserta yang hadir bisa menambah wawasan dan pemahaman tentang arti pentingnya kota layak anak tersebut dari apa yang disampaikan para nara sumber,” ujarnya.
Dalam laporan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan, Anak Roslina Hasibuan, menyebut tujuan kegiatan ini adalah untuk mempermudah dalam pengisian indikator indikator penilaian kota layak anak. [Anwar]































