Pemkab Sekadau dan Pemprov Kalbar Teken BA Musrenbang RKPD 2021

287

SEKADAU-KALBAR, BERITAANDA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sekadau bersama perwakilan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar menandatangani berita acara (BA) musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2021, Selasa (17/3/2020).

Seremonial musrenbang ini berlangsung cepat ditengah isu virus Covid -19 (corona).

Kepala Bapedda Sekadau Muhamad Isa menjelaskan, RKPD Pemkab Sekadau tahun 2021 tersebut merupakan rencana kerja tahunan.”Ini sebagai implementasi pimpinan daerah Sekadau tahun 2016-2021,” ujar Isa.

Dijelaskan Isa lagi, perencanaan diartikan sebagai starting point awal dalam pembangunan yang transparan, partisipatif dan akuntabel. Sedangkan tujuan musrenbang untuk menciptakan sinergisitas pembangunan daerah antar wilayah, antar sektoral, dan mengefisiensi anggaran pembangunan.

Bupati Sekadau Rupinus menegaskan bahwa mekanisme musrenbang telah dilaksanakan mulai dari tingkat desa, kecamatan dan kabupaten.

“Pelaksanaan musrenbang RKPD sebagai amanat undang – undang, diharapkan seluruh pemangku kepentingan serius dan optimal dalam pelaksanaan musrenbang tersebut,” papar bupati.

Perencanaan RPJM 2016-2021 di tahun 2020 merupakan tahapan kelima atau terakhir dari masa RPJMD. Berdasarkan visi misi Kabupaten Sekadau, kebijakan pemda tahun 2021 untuk peningkatan derajat kesehatan dan pendidikan.

“Juga pengamanan aset ekonomi kreatif, peningkatan infrastruktur sebagai pendukung ekonomi dan akses masyarakat,” tambah bupati.

Musrenbang RKPD Sekadau tahun 2021dihadiri Kepala Bapedda Kalbar Ir.Yuslinda MM dan tim provinsi serta pejabat OPD Pemkab Sekadau serta tamu undangan. (Arni)

Bagaimana Menurut Anda