PENUKAL ABAB LEMATANG ILIR, BERITAANDA – Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) kembali mencatat prestasi membanggakan dalam peningkatan tata kelola pemerintahan. Berdasarkan pembaruan data resmi Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (MCP) 2025 yang dirilis melalui portal Jaga KPK pada 9 Desember 2025, Kabupaten PALI meraih skor 83,9 sekaligus menempati peringkat pertama di Provinsi Sumatera Selatan.
Capaian tersebut mencerminkan keberhasilan Pemkab PALI dalam memperkuat mekanisme pencegahan korupsi melalui penerapan kebijakan, perbaikan sistem, serta konsistensi kinerja seluruh perangkat daerah.
Dari total 18 pemerintah kabupaten/kota di Sumatera Selatan, PALI menempati posisi teratas dengan skor 84. Angka tersebut kemudian dikonfirmasi melalui dashboard MCP daerah dengan skor terukur 83,9. Nilai ini lebih tinggi dibandingkan capaian Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (83) serta kabupaten/kota lain seperti Ogan Komering Ilir (81), Palembang (80), dan Banyuasin (79).
Keberhasilan itu sekaligus menempatkan PALI pada zona hijau dalam pemetaan MCP, yang berarti daerah tersebut memiliki tingkat kepatuhan tinggi terhadap indikator pencegahan korupsi yang ditetapkan KPK secara nasional.
Skor MCP PALI berdasarkan delapan area intervensi
Kabupaten PALI meraih nilai 83,9 dari hasil penilaian delapan indikator MCP. Sejumlah indikator bahkan berada pada kategori sangat baik, antara lain:
- OPD (97,3)
- Manajemen ASN (93,5)
- Perencanaan (89,6)
- Perizinan (85,6)
- Pelayanan Publik (83,7)
- APIP (81,5)
- Pengadaan Barang/Jasa (78,2)
- Barang Milik Daerah (70)
Kinerja unggul pada beberapa area strategis, terutama OPD serta Manajemen ASN, menjadi faktor utama yang mengantarkan Kabupaten PALI meraih posisi peringkat pertama di Sumatera Selatan.
Dalam proses verifikasi dokumen MCP, Kabupaten PALI berhasil menuntaskan mayoritas kewajibannya. Dari total 680 dokumen:
- 612 dokumen telah diunggah
- 577 dokumen diterima
- 24 dokumen ditolak
- 11 dokumen masih dalam proses verifikasi
- 68 dokumen belum diunggah
Data tersebut mencerminkan tingkat kepatuhan perangkat daerah dalam menyampaikan dokumen sebagai bagian dari evaluasi pencegahan korupsi.
Pencapaian ini mempertegas posisi Kabupaten PALI sebagai salah satu daerah di Indonesia yang memiliki konsistensi dalam memperkuat sistem pengendalian internal serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Selain itu, kinerja tersebut juga menunjukkan komitmen PALI dalam mendukung implementasi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK). (AMD)































