Pemkab Nias Serahkan Aset dan Dokumen Tahap VIII ke Pemkot Gunungsitoli

22

NIAS-SUMUT, BERITAANDA – Pemerintah Kabupaten Nias menyerahkan aset dan dokumen tahap ke-VIII (delapan) kepada Pemerintah Kota Gunungsitoli di ruang oval kantor Bupati Nias, Kamis (27/1).

Walikota Gunungsitoli Ir. Lakhomizaro Zebua mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Nias yang telah menyelenggarakan acara penyerahan aset yang merupakan tahap ke-VIII (delapan), dan hal ini terjadi atas komunikasi dan komitmen kami dengan Bupati Nias.

Selanjutnya, Bupati Nias menyampaikan bahwa sebagaimana kita ketahui bersama bahwa penyerahan aset dan dokumen ini adalah merupakan amanah dari Undang-Undang Nomor 47 Tahun 2008 tentang pembentukan Kota Gunungsitoli di Provinsi Sumatera Utara.

“Hingga saat ini Pemerintah Kabupaten Nias telah menyerahkan aset dan dokumen kepada Pemerintah Kota Gunungsitoli, yang hari ini merupakan tahap ke-VIII berupa tanah dan bangunan dengan nilai aset yang diserahkan berdasarkan nilai perolehan sebesar Rp 99.451.872.956,” ujarnya.

Selanjutnya, Bupati memaparkan bahwa total nilai aset yang telah diserahkan dari awal tahap ke-I (satu) hingga tahap ke-VIII (delapan) kepada Pemkot Gunungsitoli sebesar Rp 357.636.308.166.

“Beberapa aset yang masih dipergunakan oleh Pemerintah Kabupaten Nias yang diperuntukan untuk menyelenggarakan tugas-tugas dan pelayanan masyarakat yang telah menjadi kesepakatan bersama,” ungkap Bupati Nias.

“Saya mengucapkan terima kasih atas kerjasama dan komunikasi yang baik, yang telah terjalin selama ini di segala bidang. Maka harapan saya kiranya hal ini dapat kita teruskan dimasa-masa yang akan datang,” pungkas dia. (Ganda)

Bagaimana Menurut Anda