Pemkab Nias Gelar Konsultasi Publik Terkait Revisi RTRW

22

NIAS-SUMUT, BERITAANDA – Untuk menyepakati konsep rencana tata ruang wilayah (RTRW) dan Isu pembangunan yang berkelanjutan tentang kajian lingkungan hidup strategis (KLHS). Pemerintah Kabupaten Nias gelar kegiatan konsultasi publik terkait revisi RTRW Kabupaten Nias tahun 2014-2034 di di Wisma Soliga, Kota Gunungsitoli, Jumat (30/9/2022).

Dikutip dari niaskab.go.id, Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Samson P. Zai SH MH selaku Ketua FPR Kabupaten Nias mengatakan, bahwa proses penyusuna RTRW secara dinamis akan terus dilakukan. TERBUKTi dengan adanya forum-forum diskusi untuk dijadikan ajang bertukar pikiran antara tim penyusun dan tim teknis.

“Semoga kegiatan ini dapat memberi semangat untuk menjadikan kita lebih fokus dalam memberikan masukkan dan informasi demi penyempurnaan rencana yang akan kita jadikan pedoman dalam pembangunan,” ujar Samson Zai.

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan penataan ruang, penyusunan revisi RTRW Kabupaten Nias tahun 2014-2034 telah memasuki tahap penyempurnaan materi teknis, naskah akademik dan rancangan peraturan daerah. (Ganda)

Bagaimana Menurut Anda