Pemkab Muara Enim Perkuat Dukungan, Raperda Tenaga Kerja Lokal Segera Didorong

4

MUARA ENIM, BERITAANDA – Pemerintah Kabupaten Muara Enim menyatakan dukungan penuh terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD tentang pemberdayaan tenaga kerja lokal.

Hal ini disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Muara Enim Ir. Hj. Sumarni M.Si dalam rapat paripurna X DPRD Kabupaten Muara Enim yang dipimpin Ketua DPRD Deddy Arianto S S.Pd, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muara Enim, Kamis (9/4/2026).

Melalui regulasi ini, diharapkan dunia usaha di Kabupaten Muara Enim dapat menyerap tenaga kerja lokal secara lebih luas, sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mendorong pemerataan pembangunan di Bumi Serasan Sekundang.

Dalam sambutannya, Wabup menegaskan bahwa Raperda tersebut merupakan wujud komitmen bersama dalam melaksanakan amanat konstitusi sebagaimana tercantum dalam Pasal 27 ayat (2) UUD 1945. Selain itu, regulasi ini diharapkan menjadi landasan hukum yang kuat dalam meningkatkan harkat dan martabat tenaga kerja lokal.

Ia juga menekankan bahwa tenaga kerja lokal merupakan subjek sekaligus objek pembangunan yang harus diberdayakan secara menyeluruh agar hak-hak dasarnya terpenuhi.

Lebih lanjut, Wabup berharap Raperda ini dapat menjadi pijakan kuat bagi dunia usaha dalam menyerap lebih banyak tenaga kerja lokal. Raperda ini juga dinilai memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan, sejalan dengan visi Muara Enim Bangkit, Rakyat Sejahtera, Maju, dan Berkelanjutan (MEMBARA).

Dengan demikian, pemberdayaan tenaga kerja lokal tidak hanya berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, tetapi juga memperkuat fondasi pembangunan daerah menuju masa depan yang lebih inklusif dan berdaya saing. (Angga)

Bagaimana Menurut Anda