LAMSEL-LAMPUNG, BERITAANDA – Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto lakukan MoU penandatanganan nota kesepatakan bersama dengan instansi vertikal Kepolisian Resor Lampung Selatan, Kodim 0421 Lamsel serta Perguruan Tinggi IIB Darma Jaya, UML, UMITRA dan UTB di aula Sebuku rumah dinas Bupati Lamsel, Selasa (6/7).
Kesepakatan bersama yang dilakukan Pemkab Lamsel tersebut telah sesuai berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018 tentang kerjasama daerah, bahwa pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk bekerjasama dengan berbagai pihak, diantaranya adalah dengan pemerintah pusat/instansi vertikal, pemerintah daerah lain, serta dengan pihak ketiga lainnya maupun dengan perguruan tinggi.
Bupati Nanang Ermanto mengatakan, dokumen kerjasama daerah yang akan ditandatangani meliputi dua bidang urusan yakni dengan instansi vertikal Kepolisian dan TNI adalah, kerjasama tentang pengamanan pemilihan kepala desa serentak gelombang pertama tahun 2021. Dan dengan perguruan tinggi Lampung diantaranya adalah Institut Informatika dan Bisnis Darmajaya, Universitas Muhammadiyah Lampung, Universitas Mitra Indonesia dan Universitas Tulang Bawang.
“Adapun maksud dilakukannya kerjasama tersebut atas dasar prinsip-prinsip yang diantaranya adalah prinsip kepastian hukum, kepercayaan serta itikad baik dan semangat saling menguntungkan dengan cara yang efektif dan efisien,” ucapnya.
“Bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan bersama-sama menjaga ketertiban umum dan situasi yang kondusif pada saat berlangsungnya pesta demokrasi di tingkat desa di wilayah Kabupaten Lampung Selatan,” tuturnya.
Bupati Nanang Ermanto juga menyampaikan agar perguruan tinggi dapat terus berpartisipasi aktif membangun sumber daya manusia daerah yang berkualitas dengan selalu meningkatkan dan memperkuat basis pendidikan masyarakat.
“Harpan saya kepada perguruan tinggi untuk dapat memberian kotribusinya dalam rangka peningkatan sumber daya manusia aparatur pemerintah daerah melalui jenjang pendidikan yang ada pada program-program perguruan tinggi. Dan selalu memberikan kemudahan-kemudahan kepada aparatur pemerintah baik ASN maupun THLS yang akan melanjutkan jenjang pendidikan di perguruan tinggi,” pungkasnya. (Katrine)































