LAMPUNG SELATAN, BERITAANDA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menggelar sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 73 Tahun 2020 tentang pengawasan pengelolaan keuangan desa tahun anggaran 2025. Kegiatan ini ditujukan kepada seluruh desa di wilayah Kabupaten Lampung Selatan.
Sosialisasi tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama (Egi), di Aula Rajabasa, Kantor Bupati setempat, Selasa (6/5/2025).
Pelaksana tugas (Plt) Inspektur Kabupaten Lampung Selatan, Anton Carmana, dalam laporannya menyampaikan bahwa sosialisasi ini ditujukan bagi para kepala desa dan bendahara desa dari 256 desa dan 4 kelurahan yang tersebar di 17 kecamatan.
“Hari ini kita laksanakan untuk Kecamatan Kalianda dan Rajabasa. Nantinya, seluruh desa dari 17 kecamatan akan mengikuti sosialisasi ini secara bertahap,” ujar Anton Carmana.
Anton juga menekankan pentingnya aspek perpajakan dalam pengawasan keuangan desa. Ia berharap tidak ada lagi Surat Pertanggungjawaban (SPj) yang belum disusun maupun pajak dari kegiatan fisik yang belum dibayarkan.
“Desa-desa yang menjadi objek pemeriksaan Inspektorat bulan depan diharapkan sudah mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya,” tegasnya.
Sementara itu, Bupati Egi dalam sambutannya menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah awal yang strategis untuk memperkuat pemahaman dan komitmen seluruh pihak dalam pengelolaan keuangan desa.
Ia juga menegaskan pentingnya peran aktif pemerintah desa dan kecamatan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan keuangan yang tepat sasaran dan efisien.
“Apabila dana desa (DD) dikelola dengan baik, maka akan mendorong pembangunan yang merata, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat kemandirian desa,” jelas Egi.
Ia menambahkan, pengelolaan DD yang akuntabel dapat menjadi fondasi dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.
“Jika dikelola secara transparan, keuangan desa akan memberi dampak langsung yang dapat dirasakan oleh masyarakat,” tandasnya. (Kominfo Lamsel)





























