LAMPUNG SELATAN, BERITAANDA – Upaya memperkuat ketahanan pangan di wilayah pesisir Lampung Selatan kembali ditegaskan melalui kolaborasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Rabu (10/12/2025).
Kerja sama itu diwujudkan melalui penanaman padi biosalin di Desa Bandar Agung, Kecamatan Sragi, sekaligus peresmian Koperasi Konsumen Adhyaksa Mandiri Sejahtera Lampung, penyerahan sertifikat halal dan PIRT, bantuan CSR bagi UMKM, serta penandatanganan sejumlah akta kerja sama kelembagaan.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Danang Suryo Wibowo, Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama, Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan Suci Wijayanti, Dandim 0421 Lampung Selatan Letkol Kav Mochammad Nuril Ambiyah, Sekda Supriyanto, serta jajaran perangkat daerah.
Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, Suci Wijayanti mengatakan, rangkaian kegiatan ini menjadi momentum penting dalam membangun ketahanan pangan dan ekonomi kerakyatan di wilayah pesisir.
Menurutnya, kawasan pesisir Lampung Selatan memiliki tantangan salinitas tinggi, namun teknologi biosalin memberikan peluang baru bagi petani.
“Berdirinya Koperasi Konsumen Adhyaksa Mandiri Sejahtera Lampung dan kesiapan tambahan 17 hektare untuk pengembangan padi biosalin menunjukkan bahwa inovasi mampu mengubah keterbatasan menjadi sumber kesejahteraan,” ujar Suci.
Dukungan teknis juga diberikan melalui penyediaan 425 kilogram benih biosalin untuk dua gapoktan dari Kementerian Pertanian, serta pupuk 150 kilogram urea dan 250 kilogram NPK per hektare.
“Ini bukti bahwa upaya kita bukan sekadar wacana, tetapi benar-benar menjawab kebutuhan lapangan,” tegasnya.
Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, mengapresiasi komitmen Kejati Lampung yang turut mendampingi petani Bandar Agung. Menurut Egi, sinergi tersebut membuktikan bahwa lembaga penegak hukum juga dapat berperan sebagai mitra pembangunan daerah.
“Mulai dari penanaman padi biosalin, peresmian koperasi hingga penandatanganan kerja sama, manfaatnya dapat dirasakan langsung masyarakat,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kejati Lampung Danang Suryo Wibowo mengungkapkan keberhasilan pemanfaatan lahan bekas tambak yang telah menganggur lebih dari empat tahun. Program biosalin tahap kedua ini merupakan lanjutan dari tahap pertama yang mencatat hasil panen hingga 6 ton per hektare.
“Lahan payau sekalipun bisa produktif bila dikelola dengan teknologi yang tepat dan dukungan pemerintah daerah,” ujar Danang.
Selain pengembangan pertanian, kegiatan tersebut juga memperkuat ekosistem ekonomi masyarakat melalui peresmian koperasi, penyerahan sertifikat halal dan PIRT, bantuan CSR kepada UMKM Mitra Adhyaksa, serta penandatanganan akta kerja sama dengan petani, UMKM, dan koperasi.
Seluruh rangkaian kegiatan ini diharapkan menjadi pijakan strategis dalam pemberdayaan petani, peningkatan daya saing UMKM, dan penguatan ketahanan pangan di Lampung Selatan. (Kominfo Lamsel)































