LAMPUNG SELATAN, BERITAANDA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan untuk memperkuat sinergi dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, khususnya hingga ke tingkat desa.
Komitmen ini mengemuka dalam audiensi antara Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama dan jajaran Kejari Lampung Selatan yang berlangsung di rumah dinas bupati, Kamis (7/8/2025).
Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, Suci Wijayanti, menyampaikan bahwa kunjungan tersebut bertujuan membangun komunikasi yang konstruktif serta memperkuat kolaborasi antara Kejari dan Pemkab dalam mendukung program-program pembangunan daerah.
“Tujuan kami hadir disini adalah untuk membangun sinergi, khususnya dalam mendukung program-program pemerintah daerah yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Suci Wijayanti.
Bupati Egi menyambut baik langkah tersebut dan menekankan pentingnya peran Kejaksaan dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat.
Menurutnya, pemahaman warga terhadap proses hukum masih terbatas, terutama dalam hal pelaporan permasalahan di lingkungan masing-masing.
“Kami sangat membutuhkan dukungan dari Kejaksaan, terutama dalam edukasi hukum. Ini penting agar masyarakat tahu alur pelaporan yang benar dan tidak bertindak di luar koridor hukum,” kata Egi.
Lebih lanjut, Bupati Egi menyoroti perlunya peningkatan kesadaran hukum di tingkat desa. Ia mengimbau para kepala desa untuk memahami batasan tugas dan kewenangan mereka guna mencegah potensi pelanggaran hukum yang bisa merugikan masyarakat maupun desa.
“Saya berharap para kepala desa bisa berpikir dua kali sebelum melakukan tindakan yang berpotensi melanggar hukum. Edukasi ini penting demi menjaga integritas pemerintahan desa,” tegasnya. (Kominfo Lamsel)




























