Pemerintah Daerah dan DPRD Sekadau Tetapkan Anggaran Perubahan

180
Penandatanganan kesepakatan anggaran perubahan tahun 2019 Kabupaten Sekadau. (BERITAANDA)

SEKADAU-KALBAR, BERITAANDA – Pemerintah daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sekadau melaksanakan penandatangan nota kesepahaman anggaran perubahan APBD tahun 2019.

Kesepakatan ini dicapai dalam paripurna ke-4 masa persidangan ke-3 DPRD Sekadau, Selasa (20/8/2019).

Dalam sidang paripurna tersebut dipimpin Albertus Pinus S.Sos MH selaku Ketua DPRD, dihadiri Wakil Ketua Jeffrai Raja Tugam SE, anggota DPRD, Wakil Bupati Aloysius SH M.Si, kepala dinas, kantor, badan, dan bagian Pemkab Sekadau

Ketua DPRD Sekadau Albetus Pinus menyatakan, KUA-PPAS perubahan merupakan dasar dalam penyusunan anggaran daerah, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) di masa perubahan anggaran.

“Permendagri menyebutkan kepala daerah memaparkan program-program kerja pada anggaran perubahan kepada DPRD untuk dibahas bersama dan ditetapkan dalam peraturan daerah (perda) anggaran perubahan tahun 2019,” papar Pinus.

Ditempat yang sama, Wakil Bupati Aloysius saat membacakan sambutan Bupati Sekadau menegaskan, kebijakan umum KUA-PPAS perubahan disusun sebagai strategi dalam rangka menyikapi berbagai situasi yang berkembang saat ini.

“Terkait realisasi pendapatan dan kinerja pelaksanaan program dan kegiatan tahun berjalan,” kata Wabup Aloyius.

Adapun strategi yang telah tertuang dalam KUA-PPAS perubahan tersebut diharapkan dapat meminimalisir hal-hal seperti, kemungkinan tidak optimalnya pencapaian realisasi rencana pendapatan daerah, adanya kinerja yang tidak dapat diselesaikan atau terbayarkan pada akhir tahun berjalan dan tidak ditindaklanjutinya kinerja pelaksanaan program dan kegiatan pada semester 1 yang belum mencapai target sesuai dengan yang sudah direncanakan.

“KUA-PPAS perubahan juga menjadi landasan dalam pemenuhan kewajiban pemerintah daerah, yang pada tahun – tahun sebelumnya belum ditindaklanjuti. Diantaranya penyerataan modal pemerintah daerah pada PT Bank Kalbar dan PT Jamkrida,” papar wabup.

Terakhir, Wabup menghimbau kepada SKPD dapat proaktif dan responsif dalam tahapan selanjutnya, yaitu penyusunan dan pembahasan rancangan perubahan anggaran dan belanja daerah tahun anggaran 2019.

“Agar program dan kegiatan yang sudah direncanakan dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam penyelenggaraan pemerintah daerah, pelayanan kepada masyarakat, dan pelaksanaan pembangunan di tahun anggaran 2019,” tukasnya. (Arni)

Bagaimana Menurut Anda