Pemeriksaan Interim BPK Dimulai, Pemkab Lampung Selatan Siap Pertahankan Opini WTP

1

LAMPUNG SELATAN, BERITAANDA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan resmi memulai pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung, Kamis (12/2/2026).

Komitmen pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel ditegaskan Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, dalam entry meeting yang berlangsung di ruang kerjanya. Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Penanggung Jawab BPK Perwakilan Provinsi Lampung, Bambang Hery Andito, beserta tim pemeriksa dan jajaran kepala perangkat daerah.

Dalam paparannya, Bambang Hery Andito menjelaskan bahwa pemeriksaan interim merupakan agenda rutin tahunan untuk menilai kualitas penyajian laporan keuangan sebelum memasuki tahap audit lanjutan. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung selama 30 hari, terhitung sejak 11 Februari hingga 12 Maret 2026.

“Pemeriksaan ini merupakan agenda rutin tahunan untuk menilai penyajian laporan keuangan pemerintah daerah yang nantinya akan kami tuangkan dalam opini laporan hasil pemeriksaan,” ujarnya.

Ia memaparkan, fokus pemeriksaan meliputi tindak lanjut atas hasil audit sebelumnya, efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI), serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam pengelolaan keuangan daerah.

Menurut Bambang, capaian audit tahun sebelumnya menunjukkan hasil positif. Kabupaten Lampung Selatan berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) secara murni tanpa temuan yang memengaruhi opini.

“Tahun ini kami menargetkan standar tindak lanjut minimal 80 persen di masing-masing perangkat daerah. Kami mohon dukungan penuh dari seluruh jajaran pemerintah daerah,” katanya.

Selain itu, BPK RI mulai mengembangkan metode pemeriksaan berbasis teknologi dan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) guna meningkatkan objektivitas serta ketepatan analisis dalam proses audit.

Sementara itu, Bupati Radityo Egi Pratama menegaskan bahwa kehadiran BPK bukan sekadar menjalankan prosedur administratif, melainkan bagian dari upaya bersama memperkuat tata kelola keuangan daerah.

“Kehadiran BPK bukan sekadar menjalankan prosedur, tetapi memastikan setiap rupiah uang negara dikelola secara bertanggung jawab dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

Sejak awal menjabat, Egi mengaku telah menginstruksikan seluruh kepala perangkat daerah untuk membelanjakan anggaran secara tepat sasaran serta menghadirkan program berkelanjutan yang menyentuh kebutuhan masyarakat.

Ia menyebutkan, aspirasi masyarakat Lampung Selatan masih didominasi kebutuhan pembangunan infrastruktur, seperti perbaikan jalan, peningkatan fasilitas pendidikan, dan penerangan jalan umum. Namun, sebagian ruas jalan yang dikeluhkan warga merupakan kewenangan pemerintah pusat karena berstatus jalan nasional.

“Pemkab Lampung Selatan tetap berupaya melakukan koordinasi agar aspirasi masyarakat dapat terakomodasi,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Bupati Egi juga menekankan pentingnya integritas dan kedisiplinan aparatur dalam pengelolaan keuangan daerah. Ia meminta seluruh kepala perangkat daerah segera menindaklanjuti setiap catatan dan rekomendasi BPK.

“Jika ada catatan dari BPK, segera diperbaiki. Ini bukan sekadar evaluasi, tetapi pembelajaran untuk memperkuat sistem dan meningkatkan kualitas tata kelola keuangan kita,” katanya.

Ia optimistis, dengan semangat keterbukaan dan kolaborasi antara pemerintah daerah dan BPK, proses pemeriksaan dapat berjalan lancar sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah.

“Prinsipnya kami terbuka dan kooperatif. Tujuan akhirnya adalah bagaimana pengelolaan keuangan ini benar-benar menghasilkan dampak besar bagi kesejahteraan masyarakat Lampung Selatan,” pungkasnya. (Kmf)

Bagaimana Menurut Anda