Pasca Instruksi Gubernur Lampung Soal Harga Singkong, Usulan Lartas Dibahas di Kemendag dan Kemenko Perekonomian

49

BANDAR LAMPUNG, BERITAANDA – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyambut baik langkah Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang menyatakan kesiapan untuk membahas usulan larangan dan pembatasan (lartas) impor singkong dan tapioka dalam forum koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian).

Langkah ini merupakan tindak lanjut atas aspirasi para petani singkong di Lampung serta kebijakan yang sebelumnya telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Lampung.

“Ini menjadi kabar baik bagi petani dan pelaku industri singkong di Lampung. Setelah kami menetapkan harga dasar singkong melalui Instruksi Gubernur, kami juga secara intensif mendorong pemerintah pusat untuk segera mengambil langkah strategis dalam pengendalian impor,” ujar Gubernur Mirza, Sabtu (10/5/2025).

Sebelumnya, Pemprov Lampung telah menetapkan harga dasar singkong sebesar Rp 1.350 per kilogram, dengan potongan maksimal 30 persen tanpa mempertimbangkan kadar pati (aci). Kebijakan ini diterapkan sebagai bentuk perlindungan terhadap petani sekaligus respons atas gejolak harga yang merugikan produsen lokal.

“Kita boleh kompetitif, tapi tidak boleh mengorbankan petani. Instruksi ini adalah langkah sementara sambil menanti keputusan nasional yang lebih komprehensif,” tambahnya.

Plt. Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Isy Karim menyampaikan, bahwa pihaknya telah membahas usulan lartas secara internal dan siap membawa isu ini ke forum koordinasi lintas kementerian. Pembahasan tersebut akan mempertimbangkan dinamika ekonomi nasional dan global, serta masukan dari berbagai pemangku kepentingan.

Gubernur Mirza juga mengungkapkan bahwa pemprov saat ini tengah menyiapkan regulasi berupa Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Gubernur (Pergub) untuk memperkuat kebijakan yang telah diterapkan. Selain itu, pengawasan terhadap pelaksanaan harga singkong dilapangan dilakukan secara terpadu bersama aparat kepolisian dan DPRD.

“Langkah ini bukan semata soal harga, tetapi soal keberpihakan. Kita ingin petani singkong Lampung mendapatkan perlindungan yang setara dengan kontribusinya bagi perekonomian daerah dan nasional,” pungkasnya. (Katharina)

Bagaimana Menurut Anda