PALI, BERITAANDA – Panwaslu Kecamatan (Panwascam) Penukal Kabupaten PALI menggelar kegiatan sosialisasi pengawasan pemilihan secara tatap muka di Gedung Serba Guna Arya Gayab, Desa Babat, Kecamatan Penukal, Kamis (10/10/2024).
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman mengenai pentingnya netralitas aparat negara dalam tahapan pemilihan, khususnya di kalangan ASN, TNI dan Polri.
Plh. Kapolsek Penukal Abab AKP Ardiansyah SH melalui Aipda Rudi Hartono menekankan bahwa netralitas adalah kunci dalam menjaga kepercayaan publik terhadap proses pemilihan.
“Netralitas ASN, TNI, dan Polri sangat penting agar tidak memihak pada salah satu pasangan calon, sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Rudi.
Selain itu, kata dia, sosialisasi ini juga bertujuan untuk mencegah potensi pelanggaran yang mungkin terjadi selama kampanye dan pemilihan serentak 2024.
Panwaslu menjelaskan aturan-aturan yang mengatur netralitas ASN berdasarkan Undang-Undang Pilkada serta Undang-Undang ASN, TNI, dan Polri. Anggota Polri misalnya, diatur dalam UU No. 2 Tahun 2002 yang melarang mereka untuk memilih atau dipilih dalam Pemilu, serta menugaskan Polri untuk menjaga keamanan selama Pilkada.
Kegiatan ini berakhir pukul 16.00 WIB dengan aman dan tertib, diharapkan mampu mengurangi potensi kerawanan, terutama terkait pelanggaran netralitas ASN, TNI, dan Polri selama Pilkada berlangsung.
Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan semua pihak yang terlibat dapat semakin memahami peran dan tanggung jawab mereka, sehingga pelaksanaan Pilkada serentak 2024 di Kabupaten PALI dapat berjalan dengan adil, aman dan kondusif. (RDT)






























