Oknum PNS Pemprov Lampung Diduga Tipu Warga Kemiling Rp130 Juta

148
Ilustrasi.

BANDAR LAMPUNG, BERITAANDA – F (45) yang merupakan warga Jalan Dermawan Lingkungan II Kecamatan Kemiling Kota Bandar Lampung menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh Achmad Munawar, salah satu oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemprov Lampung.

Korban F mengatakan, penipuan berlangsung di Jalan Sultan Badaruddin, Gunung Agung, Langkapura, Bandar Lampung pada Sabtu (12/3/2016) silam pukul 16.30 Wib.

“Saat itu Achmad Munawar menjabat Kepala Bidang (Kabid) Ops di Satpol PP Provinsi Lampung, sehingga korban percaya. Atas kejadian tersebut, F mengalami kerugian sebesar Rp130 juta,” kata korban F, Rabu (9/9/2020)

Meski kejadian itu sudah berlangsung cukup lama, namun sampai saat ini yang bersangkutan tidak ada niat baik untuk mengembalikan uang kerugian yang telah ia berikan.

Oleh karena itu, F telah melaporan kepada SPKT Polresta Bandar Lampung dengan nomor laporan TBL/LP/B-1/1554/VII/252230/LPG/SPKT/Resta Balam tentang perkara penipuan pada tanggal 21 Juli 2020 pukul 12.49 Wib.

Saat ini kasus ini masih ditangani oleh Kepala Satuan Reskrim Polresta Bandar Lampung.

Selain itu, kasus ini bukan saja dialami oleh F, tetapi masih banyak lagi korban yang ditipu oleh Achmad Munawar dengan iming-iming bisa dimasukkan ke tenaga honorer Satpol PP Provinsi Lampung.

Sementara pihak penyidi dari Polresta Bandar Lampung, Yopan mengatakan, membenarkan adanya laporan kasus penipuan yang di laporkan korban bernama F. Saat ini pihaknya sedang melakukan pengembangan terkait kasus tersebut.

“Ya, saat ini masih dilakukan pengembangan, namun belum bisa dijelaskan secara rinci,” terangnya. (Katrine)

Bagaimana Menurut Anda