Oknum Kades di Nias Barat Tertangkap Basah Simpan Sabu

397

NIAS BARAT-SUMUT, BERITAANDA – Salah seorang oknum kepala desa (kades) di Kabupaten Nias Barat ditangkap Sat Narkoba Polres Nias di rumahnya, karena memiliki narkotika jenis sabu-sabu, Ahad (23/2/2020) silam.

Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawan memaparkan bahwa pada hari Sabtu (22/2/2020) lalu, personel Satres Narkoba Polres Nias mendapatkan informasi dari masyarakat adanya salah seorang oknum kades diduga memiliki narkotika jenis sabu.

Menanggapi informasi tersebut, Kasat Narkoba IPTU J.H. Sidabutar SH dan personel Sat Narkoba berangkat ke Kabupaten Nias Barat menuju rumah tersangka.

Dan setiba di Desa Zuzundrao Kecamatan Mandrehe Kabupaten Nias Barat, Ahad (23/2/2020) sekira pukul 02.00 Wib, langsung melakukan penggeledahan di rumah tersangka.

“Pada saat dilakukan penggeledahan, personel menemukan 1 (satu) buah plastik transparan berisi butiran kristal diduga narkotika jenis sabu dan uang tunai sebesar Rp340 juta yang telah disimpan oleh tersangka di dalam sebuah laci meja yang ada di dalam kamar tidurnya,” papar Kapolres Deni Kurniawan pada saat konferensi pers di Mapolres Nias, Jumat (6/3/2020).

Selanjutnya tersangka beserta barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 1 (satu) buah plastik transparan berisi butiran kristal diduga narkotika jenis sabu (berat bruto 0,84 gram) serta 1 (satu) unit handphone merek Nokia warna hitam dibawa ke Mapolres Nias untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Pada saat diinterogasi, tersangka mengakui bahwa barang haram yang diamankan tersebut adalah sisa sabu yang dia beli dari seseorang berinisial G F sebanyak 1 gram lebih seharga Rp2.500.000, untuk dikonsumsi sendiri. Dan uang yang ada di laci tersebut menurut pengakuan tersangka adalah uang dana desa yang tidak ada hubungannya dengan narkotika,” jelas dia.

“Dan untuk pasal yang disangkakan pada tersangka yakni Pasal 114 Ayat (1) Subs 112 Ayat (1) dari Undang – undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun,” terang Kapolres. (Ganda)

Bagaimana Menurut Anda