Niatnya Beli Hp, 2 Palaku Ini Justru Curi Handphone Milik Ridho Pangestu

441

BANDAR LAMPUNG, BERITAANDA – Berawal dari postingan jual beli di media sosial, handphone (Hp) milik korban Ridho Pangestu dirampas 2 pria berinisial D (34) dan B (18) saat berada di Jalan Hayam Wuruk belakang Supermarket Candra Kelurahan Sawah Lama Kecamatan TKT kota Bandar Lampung, Jumat (26/6/2020) sekira pukul 20.00 Wib.

Kejadian tersebut bermula saat korban Ridho Pangestu (18), warga Jalan P. Damar Nomor 28 Kelurahan Way Kandis Kecamatan Tanjung Seneng Kota Bandar Lampung membuat janji bertemu dengan pelaku D dan B yang akan bertransaksi jual beli Hp milik korban merk Opo A5 S yang sebelumnya diposting oleh Ridho Pangestu via Facebook pribadinya.

Namun saat bertemu di Jalan Hayam Wuruk, ketika sedang melihat Hp milik korban, timbul niat pelaku untuk merampas Hp tersebut, tetapi dipertahankan oleh korban, sehingga terjadi tarik menarik. Kemudian korban diancam oleh pelaku akan ditusuk. Karena korban merasa takut, Hp tersebut diberikan ke pelaku yang berjumlah 2 orang.

Selanjutnya, korban pun melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Tanjungkarang Timur dengan laporan Nomor LP/247-B/VI/2020/ LPG/Resta Balam/Sektor TKT.

Akhirnya tak menunggu lama, kedua pelaku diamankan di Polsek TKT untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dengan barang bukti 1 (satu) buah Hp merek OPO A5 S warna hitam. Kedua pelaku diancam pasal 368 atau 365 KUHPidana. (Katrine)

Bagaimana Menurut Anda