Nekat Tusuk Anggota Polisi, Amir Keok di Dor

2100

KAYUAGUNG-OKI, BERITAANDA – Jika Samsul Bahri (21), pelaku curat, saat melihat polisi datang memilih lari tunggang langgang masuk ke hutan, walau akhirnya ia tertangkap Rabu (8/1/2020) sekira pukul 14.00 Wib. Rekannya Amir (24) asal Dusun 1 Desa Tebing Suluh, Lempuing, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) ini justru lebih memilih melawan polisi yang menyergapnya, saat ia melintas di jalan poros desanya sekira pukul 19.00 Wib.

Namun perbuatan nekat pemuda ini tak berhasil, lantaran senjata tajam jenis pisau yang ditusukkannya ke salah satu anggota polisi berhasil dielakkan. Malah ia terpaksa dihadiahi polisi dengan timah panas di kaki kirinya.

Kapolres OKI AKBP Donni Eka Syaputra melalui Kasubbag Humas AKP Iryansyah menjelaskan, setelah menangkap pelaku Samsul Bahri, Tim Macan Komering Polsek Lempuing langsung melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku Amir.

“Dan pukul 19.00 Wib, Tim Macan Komering dipimpin AKP Darmanson didampingi Kanit Reskrim IPDA M. Indra Gunawan langsung menangkap pelaku yang saat itu melintas di jalan Desa Tebing Suluh,” ungkap dia.

Saat melihat polisi datang menyergap, pelaku langsung melawan dengan menusuk anggota namun dielakkan. Kata dia lagi, lalu pelaku diberikan tindakan keras terukur mengenai kaki kiri hingga dapat diamankan.

“Selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolsek Lempuing untuk proses penyidikan lebih lanjut. Barang bukti yang diamankan berupa 1 bilah senjata tajam, 1 unit sepeda motor N Max nopol BG 6997 KAM, 1 buah linggis, 1 buah kunci T dan 1 pucuk senpira jenis revolver,” tandas dia.

Pelaku Amir ini bersama rekannya Samsul Bahri pada Senin (23/12/2019) sekira pukul 13.00 Wib, mencuri di Blok I Desa Dabuk Rejo Lempuing. Masih kata dia, saat itu pelaku mengambil 1 unit sepeda motor milik korban Slamet Widodo (42), warga setempat.

“Setelah dari belanja di Indomaret, korban memarkirkan motor N Max BG 6997 KAM miliknya di teras lalu masuk ke dalam rumah. Kurang lebih 10 menit, korban keluar lagi karena mendengar sepeda motornya hidup dan dapati dibawa lari oleh pelaku,” ujar dia.

Untuk pelaku Amir sendiri, lanjut dia, Selasa (24/5/2018) silam pukul 05.30 Wib di Desa Tebing Suluh Lempuing bersama rekannya yang lain, mengambil barang milik korban Arfandi Wahab (45), distributor obat-obatan asal Pasar Lemabang Ilir Timur II Kota Palembang.

“Pelaku masuk ke dalam mobil korban yang sedang parkir di pinggir jalan. Saat pelaku hendak ambil barang milik korban, karena korban melawan, lalu pelaku membacok dengan pisau mengenai leher dan dada korban. Setelah dapat barang korban, pelaku melarikan diri,” pungkas dia. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda