Mudik Lebaran, Warga Bandar Lampung Bisa Titip Kendaraan Gratis di Kantor Polisi

6

BANDAR LAMPUNG, BERITAANDA – Menyambut mudik lebaran, Polresta Bandar Lampung menyediakan layanan penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat. Fasilitas ini bertujuan memberikan rasa aman bagi warga yang meninggalkan rumah dalam waktu cukup lama selama libur Idul Fitri.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay menjelaskan, bahwa program penitipan kendaraan ini merupakan salah satu upaya kepolisian untuk mencegah tindak pidana pencurian kendaraan bermotor selama pemiliknya meninggalkan rumah.

“Layanan penitipan kendaraan tidak hanya tersedia di Mapolresta Bandar Lampung, tetapi juga di seluruh Polsek jajaran di wilayah hukum kami. Program ini rutin kami siapkan setiap musim mudik Lebaran. Masyarakat yang hendak mudik dapat menitipkan kendaraannya di kantor polisi terdekat,” ujar Kombes Pol Alfret, Kamis (12/3/2026).

Untuk menggunakan layanan ini, warga cukup membawa persyaratan administrasi, antara lain fotokopi KTP dan bukti kepemilikan kendaraan seperti STNK atau BPKB.

Selain fasilitas penitipan, Kapolresta juga mengimbau masyarakat yang akan mudik untuk memberikan informasi kepada pihak kepolisian maupun aparat lingkungan setempat.

“Kami mengimbau masyarakat memberi informasi kepada Bhabinkamtibmas atau pamong setempat agar rumah yang ditinggalkan dapat dipantau,” tambahnya.

Kapolresta juga mengingatkan agar warga memanfaatkan layanan call center 110 jika membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan kejadian yang berkaitan dengan keamanan selama perjalanan maupun saat meninggalkan rumah. (Katharina)

Bagaimana Menurut Anda