Miris, Guru Honorer Dianiaya Adik Kandungnya Hingga Tidak Sadarkan Diri

297

SERGAI-SUMUT, BERITAANDA – Muhammad Edi Munandar (21) asal Dusun IV Desa Pematang Guntung Kecamatan Teluk Mengkudu Kabupaten Serdang Bedagai (Segai) tega menganiaya seorang guru honerer sekaligus merupakan kakak kandungnya sendiri, Nurhasanah.

Tersangka Edi Munandar kemudian diringkus Polsek Teluk Mengkudu di Dusung IV Desa Pematang Gantung Kecamatan Teluk Mengkudu berdasarkan laporan surat penangkapan LP/33/VII/2019/SU/Res Sergai/Sek Teluk Mengkudu tanggal 21 Juli 2019 dan SP Kap/30/VII /2019 Reskrim tanggal 22 Juli 2019.

Kapolsek Teluk Mengkudu AKP JH. Tarigan SH memaparkan, bahwa pada hari Ahad (21/7/2019) sekira pukul 18.45 Wib, saat kakak dari kedua korban maupun tersangka tersebut yang bernama Nuraminah berada di rumah hendak melaksanakan sholat Maghrib, tiba-tiba mendengar suara orang bertengkar dari ruang tamunya.

Kemudian dia (Nuraminah) melihat pertengkaran dan mendengar kata-kata yang tidak sopan antara kedua adik kandungnya (Nurhasanah dan Edi Munandar).

“Korban Nurhasanah saat itu mengatakan, ‘pergi kau dari rumah ini kalau ngamuk aja kerja mu’. Mendengar kata-kata itu, tersangka langsung melakukan pemukulan terhadap korban Nurhasanah ke bagian mulut sebanyak dua kali, sehingga bibir korban pecah dan mengeluarkan darah. Kemudian memukul leher belakang korban yang mengakibatkan Nurhasanah tidak sadarkan diri,” ujar Kapolsek menceritakan, Selasa (23/7/2019).

Lanjut Kapolsek, kemudian Nuraminah memisah perkelahian tersebut. Dan tersangka melarikan diri.

“Melihat korban pingsan, Nuraminah dan orang tuanya langsung membawa korban ke Rumah Sakit Sultan Sulaeman guna mendapat perawatan. Kemudian membuat laporan ke Polsek Teluk Mengkudu, untuk diproses masalah pemukulan tersebut,” pungkas dia. (Dipa)

Bagaimana Menurut Anda