BANDAR LAMPUNG, BERITAANDA – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Lampung, Achmad Saefulloh, menjadi narasumber dalam diskusi bertema ‘Menuju Lampung Bebas Staples’ yang digelar oleh Komite Pewarta Independen (KoPI) di Gedung Universitas Tulang Bawang (UTB), Sabtu (3/5/2025).
Diskusi ini menyoroti bahaya penggunaan staples, khususnya dalam kemasan makanan, serta mendorong pemanfaatan alternatif yang lebih aman di tengah laju transformasi digital.
Dalam sambutannya, Achmad Saefulloh menyampaikan apresiasi atas inisiatif KoPI dalam mengangkat isu yang dianggap krusial ini. Ia menekankan pentingnya kesadaran terhadap dampak kecil namun signifikan dari penggunaan staples.
“Kita sering kali fokus pada isu digitalisasi, padahal hal-hal mendasar seperti penggunaan staples dalam kemasan makanan juga memiliki potensi bahaya yang tidak kalah serius,” ujarnya.
Ketua KoPI Lampung, Jefry, turut menyuarakan keprihatinannya terhadap risiko kesehatan akibat staples yang berpotensi tertelan. Ia mendorong adanya regulasi resmi dari pemerintah daerah.
“Kami berharap Pemerintah Provinsi Lampung bisa menjadi pionir dalam membuat aturan pembatasan penggunaan staples, terutama pada kemasan produk UMKM,” tegas Jefry.
Senada dengan itu, Ketua IDI Wilayah Lampung dr. Josi Harnos MARS memaparkan dampak medis dari tertelannya staples, mulai dari luka pada saluran pencernaan hingga penyumbatan yang memerlukan tindakan bedah.
“Tubuh manusia sangat rentan terhadap benda asing. Staples, sekecil apa pun, bisa memicu alergi dan peradangan,” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Achmad Saefulloh menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung akan menindaklanjuti usulan ini dengan melakukan kajian lebih lanjut terkait potensi penerbitan Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Gubernur (Pergub) mengenai pembatasan penggunaan staples.
Ia juga mengingatkan bahwa secara nasional, BPOM telah menerbitkan Peraturan Nomor 20 Tahun 2019 tentang kemasan pangan, yang menekankan prinsip keamanan pangan dan melarang penggunaan kemasan yang membahayakan kesehatan.
Lebih lanjut, Achmad mengaitkan isu ini dengan digitalisasi. Menurutnya, era digital seharusnya mendorong pengurangan penggunaan kertas dan alat perekat fisik seperti staples.
“Idealnya, dengan sistem administrasi dan pelaporan yang semakin digital, penggunaan hardcopy dan staples dapat diminimalkan,” imbuhnya.
Namun, ia mengakui bahwa peralihan menuju sistem digital penuh memerlukan proses dan partisipasi aktif dari berbagai pihak.
Diskusi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam meningkatkan kesadaran publik serta mendorong aksi nyata demi mengurangi penggunaan staples. Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen untuk terus bersinergi dengan berbagai pihak, termasuk media dan organisasi masyarakat, guna menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan aman bagi seluruh masyarakat Lampung. (Katharina)





























