PALI, BERITAANDA – Seorang pria berinisial AD yang berstatus duda yang tinggal di Desa Betung Barat Kecamatan Abab Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumatera Selatan ini, sempat kaget setelah mengetahui dirinya diberitakan di berbagai media online.
Menurut pria berprofesi sebagai dosen tersebut, dalam pemberitaan itu cuma sepihak dan tidak berimbang, hanya memuat dari sisi pelapor saja tanpa mengkonfirmasi kepada dirinya.
Hal ini ia sampaikan kepada awak media ini pada Selasa (18/7/2023). Karena ia merasa dituduh dan difitnah menganiaya mantan istrinya, ibu dari anak kandungnya sendiri. Sebab itulah, maka ia memberikan tanggapan dan hak jawabnya sebagai terlapor.
AD membantah keras mengenai pemberitaan di berbagai media online yang mengatakan kalau dirinya menganiaya mantan istri dan mertuanya tersebut. Menurut dia, itu tidaklah benar dan tak pernah ia lakukan.
“Begini awal permasalahannya pak, adik ipar mantan istri saya menjemput anak saya, tanpa pamit dan tanpa sepengetahuan keluarga saya. Mengetahui hal itu dari omongan tetangga yang mengatakan bahwa anak saya dijemput oleh mantan istri untuk diajak ke pasar malam di Pendopo,” ungkapnya.
Setelah mengetahui kabar bahwa anaknya dijemput oleh adik ipar dari mantan istrinya itu untuk pergi ke pasar malam di Pendopo tanpa pamit dan tanpa sepengetahuan dirinya, AD tidak bisa menerima dan langsung bergegas menyusul ke rumah orang tua mantan istrinya itu, untuk mengajak anaknya pulang lagi ke rumahnya.
“Benar, saya menyusul ke rumah orang tua mantan istrinya saya, untuk mengajak anak saya pulang ke rumah saya. Tapi saya tidak melakukan mendorong atau menganiaya orang tua mantan istri saya tersebut, malahan adiknya yang mendorong anak saya. Dan saya ke rumah mertua tersebut, tidak lain hanya untuk mengajak anak pulang, itu saja, tidak ada maksud dan tujuan lain,” katanya.
Setelah dirinya mengajak anaknya ke rumah, lanjut AD, tak berapa lama mantan istrinya tersebut datang. Seketika itu juga hendak mengajak anaknya yang telah di dalam rumah untuk pergi lagi.
“Setelah dia (mantan istri) datang kesini, langsung masuk ke dalam rumah dan mendatangi ibu saya, lalu meminta izin mengajak anak saya untuk pergi ke pasar malam. Tapi saya tidak mengizinkan, karena anak saya sudah didorong oleh adiknya. Dan ketika ia menarik anak saya keluar rumah, mantan istri saya terjatuh sendiri, itu bukan oleh karena saya tendang,” papar terlapor ini.
Sementara itu, Heri salah seorang tetangga AD sekaligus saksi mata yang melihat secara langsung kejadian itu, juga memberikan keterangan.
“Saya melihat awalnya mantan istrinya dosen datang ke rumahnya pak, untuk mengajak anaknya pergi. Tapi dosen tidak mengizinkan, dan juga mereka berebut anak tersebut, sehingga istrinya dosen jatuh sendiri, bukan karena ditendang. Saya juga melihat terlapor tidak pernah melakukan penganiayaan terhadap mantan istrinya itu saat kejadian,” ungkap Heri yang bersedia menjadi saksi mata. (AMD)































