KAYUAGUNG-OKI, BERITAANDA – Pada malam pergantian tahun baru 2021, berbagai tempat hiburan malam hingga warung remang-remang wajib ditutup. Jika tidak, maka akan dipaksa tutup untuk menghindari terjadinya kerumunan.
Terkait hal ini, Sekretaris Satpol PP OKI, Agma Yuska YS mengatakan, bahwa pihaknya akan menerjunkan 300 anggota termasuk di Taman Segitiga Emas Kayuagung yang biasanya sebelum wabah Covid-19 ramai dijadikan warga sebagai tempat keramaian.
“Ada 2 unit mobil patroli yang siaga untuk melakukan pemantauan saat malam pergantian tahun baru 2021 di Kecamatan Kayuagung, termasuk tempat karaoke di wilayah ini,” ungkap dia.
Untuk kecamatan lainnya, kata dia, menggunakan kendaraan dalmas tripika kecamatan. Karena mereka mengetahui kondisi wilayahnya masing-masing seperti di Teluk Gelam, Lempuing dan sekitarnya.
“Ada puluhan lebih tempat hiburan yang ada di OKI dan paling banyak di daerah Teluk Gelam,” ungkap dia.
Disamping patroli yang akan dilakukan, pihak pemerintah kecamatan sebelumnya sudah memberikan imbauan sesuai SK Bupati OKI yang diedarkan. Lanjut dia, tetapi jika pemilik cafe masih membuka terpaksa harus kita yang turun tangan.
Terpisah, Kapolres OKI AKBP Alamsyah Pelupessy juga menegaskan pihaknya akan bubarkan tempat – tempat keramaian pada malam pergantian tahun baru.
“Tidak ada yang melakukan kegiatan menimbulkan kerumunan. Kalau ada, segera dibubarkan oleh anggota yang patroli,” pungkas dia. [Iwan]































