SEKADAU-KALBAR, BERITAANDA – Apel gelar pasukan Operasi Patuh Kapuas 2020 dilaksanakan di halaman Mapolres Sekadau yang dihadiri personel gabungan TNI-Polri dan Dishub, Kamis (23/7/2020) pukul 07.30 Wib.
Operasi Patuh digelar serentak di seluruh jajaran Polri selama 14 hari dari tanggal 23 Juli sampai 5 Agustus 2020. Dalam operasi ini, Polres Sekadau melibatkan 40 personel mengedepankan fungsi lalulintas.
Dalam apel tersebut, Kapolres Sekadau AKBP Marupa Sagala, SIK SH MH menyampaikan amanat Kapolda Kalbar.
“Operasi Patuh Kapuas digelar di masa Pandemi Covid-19, sebagai konsekuensi kita harus tetap mempedomani protokol kesehatan serta dilengkapi dengan alat pelindung diri. Dilaksanakan secara tematik berdasarkan prioritas pelanggaran yang sering terjadi. Kemudian berkurangnya jumlah pelanggaran dan lakalantas. Kemudian meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalulintas, penggunaan masker dan sosial distancing. Serta terciptanya situasi kamseltibcarlantas yang aman dan nyaman,” katanya dalam amanat tersebut.
“Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, kita diharapkan untuk mewujudkan dan memelihara kamseltibcar lantas. Keselamatan memang sesuatu yang pertama dan utama dalam berlalulintas.”
“Dalam konteks ini, lalulintas dapat dipahami sebagai urat nadi kehidupan, cermin budaya bangsa dan cermin tingkat modernitas,” tutup Kapolres membacakan amanat Kapolda Kalbar. (Arni)































