BANDAR LAMPUNG, BERITAANDA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terus mendorong penguatan kolaborasi lintas sektor untuk mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah bagi anak.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Provinsi Lampung Tahun 2025, yang digelar di Ruang Sungkai, Balai Keratun, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Senin (10/11/2025).
Kegiatan yang dibuka oleh Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim Jihan Nurlela ini menegaskan, bahwa keberhasilan program KLA membutuhkan kerja sama nyata antarinstansi, bukan hanya seremoni atau formalitas semata.
“Rakor KLA ini bukan sekadar kegiatan seremonial atau ajang meraih penghargaan. Ini adalah bentuk komitmen kita terhadap masa depan dan kepentingan anak-anak di Provinsi Lampung,” tegas Wagub Jihan.
Dalam kesempatan itu, Wagub Jihan memberikan apresiasi kepada sejumlah kabupaten/kota yang berhasil mempertahankan predikat Nindya, yaitu Kabupaten Tulang Bawang Barat, Lampung Timur, Tulang Bawang, Way Kanan, Kota Metro, Kota Bandar Lampung, Pesawaran, dan Lampung Selatan.
Ia juga mengapresiasi Kabupaten Pesisir Barat yang berhasil naik dari predikat Pratama menjadi Madya, serta Lampung Tengah yang mampu mempertahankan predikat Madya.
Namun demikian, beberapa daerah mengalami penurunan peringkat, diantaranya Lampung Barat, Lampung Utara, Tanggamus, dan Pringsewu, yang turun dari Madya ke Pratama. Sementara Kabupaten Mesuji belum berhasil naik ke tingkat Madya.
“Lima kabupaten ini perlu kita evaluasi bersama. Kita harus melihat kembali indikator mana yang belum terpenuhi agar capaian tahun depan bisa lebih baik,” ujarnya.
Wagub Jihan bersyukur karena secara keseluruhan Lampung masih mempertahankan status sebagai Provinsi Layak Anak. Ia juga memaparkan strategi konkret untuk memperkuat capaian KLA, meskipun dalam kondisi fiskal nasional yang terbatas.
Untuk integrasi program, pemda diminta memanfaatkan kegiatan yang telah ada seperti PKK, Posyandu, Sekolah Ramah Anak, dan Karang Taruna, dengan menambahkan perspektif ramah anak. “Misalnya kegiatan bersih kampung bisa dikembangkan menjadi Kampung Bersih dan Aman untuk Anak,” jelasnya.
Sedangkan pada aspek kemitraan non-APBD, pemda diharapkan menjalin kerja sama dengan pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) untuk membangun fasilitas sederhana seperti sanitasi sekolah, pojok baca, atau ruang kreatif anak.
“Kita tidak harus selalu menggandeng perusahaan besar. Banyak UKM yang bisa ikut berkontribusi dalam membangun fasilitas ramah anak,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PPPA Provinsi Lampung, Hanita Farial Mega, dalam laporannya menyampaikan bahwa rakor ini bertujuan memperkuat sinergi lintas sektor dalam pemenuhan hak anak dan perlindungan anak di seluruh kabupaten/kota.
“Rakor ini menjadi momentum untuk menyusun langkah strategis dan rencana aksi bersama dalam meningkatkan kategori KLA pada tahun penilaian 2026,” ujarnya.
Hanita berharap seluruh daerah dapat mengintegrasikan program KLA ke dalam perencanaan pembangunan daerah dan memastikan setiap kebijakan berpihak pada kepentingan terbaik anak.
“Semoga kegiatan ini memberi manfaat nyata dalam mewujudkan Lampung yang ramah, inklusif, dan aman bagi semua anak,” tutupnya. (Katharina)




























