Lampung Mantapkan Ekosistem Digital Terpadu, TP2DD Gelar High Level Meeting 2025

47

BANDAR LAMPUNG, BERITAANDA – Pemerintah Provinsi Lampung melalui Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) menggelar High Level Meeting (HLM) tahun 2025 di Auditorium Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung, Selasa (8/7/2025). Acara ini dibuka langsung oleh Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim (Jihan Nurlela).

TP2DD merupakan amanat dari Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2021 tentang percepatan dan perluasan digitalisasi daerah, dengan tujuan mempercepat Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).

Wagub Jihan menyampaikan bahwa digitalisasi merupakan bagian penting dari transformasi layanan publik yang diarahkan untuk kemudahan masyarakat.

“Kita ingin memastikan kewajiban masyarakat seperti pajak, retribusi, dan lainnya bisa dibayarkan secara mudah, cepat, dan aman. Pemerintah hadir untuk mempermudah, bukan mempersulit,” tegasnya.

Ia menambahkan, sinergi antar pemangku kepentingan sangat diperlukan dalam membangun ekosistem digital yang menyeluruh dan merata di seluruh daerah.

“Pemprov Lampung tidak bisa berjalan sendiri. Dibutuhkan kerja sama dengan pemerintah kabupaten/kota, sektor perbankan, regulator, dan semua pihak terkait,” ujar Jihan.

“Dengan semangat gotong royong, saya yakin implementasi ETPD di Lampung bisa menjadi contoh nasional dalam digitalisasi layanan publik,” pungkasnya.

Sementara itu, Sekretaris TP2DD sekaligus Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Lampung, Slamet Riadi menjelaskan, bahwa indeks elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (IETPD) menjadi indikator penting dalam mengukur capaian digitalisasi keuangan daerah.

“Skor IETPD Provinsi Lampung pada semester II tahun 2024 mencapai 97,5% dan berada di kategori ‘digital’. Ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam pelayanan yang lebih efisien dan transparan,” jelas Slamet.

Namun demikian, Slamet mencatat masih terdapat sejumlah tantangan di 16 pemerintah daerah kabupaten/kota di Lampung, antara lain rendahnya minat masyarakat dalam bertransaksi non-tunai, kesiapan perangkat daerah dalam mengadopsi sistem pembayaran elektronik, khususnya untuk retribusi (pasar, parkir, kebersihan, dan kesehatan). Kemudian, terbatasnya infrastruktur teknologi dan jaringan internet di beberapa wilayah.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung, Bimo Epyanto, turut menyampaikan bahwa digitalisasi keuangan daerah berdampak besar terhadap optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan inklusi keuangan.

“Selain meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, digitalisasi mendorong akses masyarakat terhadap layanan keuangan. Ini juga selaras dengan target Pemprov Lampung untuk meningkatkan inklusi keuangan dari 85,5% pada 2025 menjadi 97,2% pada 2045, sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD),” jelas Bimo. (Katharina)

Bagaimana Menurut Anda