Lahan di Iventarisir SOS ROW SUTT PLN, Pemilik Lahan Tak Diundang

513
Kadir, pemilik lahan kebun karet di wilayah Desa Mungguk bersama perwakilan desa dan petugas UPP Kalbarbag 2 Sintang PT. PLN saat melaksanakan proses inventarisir tanam tumbuh pada bulan Oktober 2019. (dokumen pemilik lahan)

SEKADAU-KALBAR, BERITAANDA  – Proses pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN) di daerah Kabupaten Sekadau Provinsi Kalbar sampai saat ini masih berlangsung. Sayangnya, sejumlah kejanggalan terjadi dalam tahapan pelaksanaan.

Saat ini, selain pelaksanaan pembangunan tower SUTT di lahan yang telah dibebaskan PLN dari masyarakat. Di arah Sekadau – Sintang juga sedang dilaksanakan tahapan sosialisasi konpensasi tanam tumbuh di jalur Right of Way (ROW).

Di jalur yang akan menjadi lintasan kabel SUTT akan dilakukan pembersihan lahan, terutama pada tanam tumbuh yang berpotensi mengganggu jaringan.

Sayangnya, proses dalam tahapan ini ditemukan kejanggalan. Pasalnya, salah satu pemilik lahan atas nama Kadir mengaku tidak mendapatkan undangan atau pemberitahuan rencana kegiatan sosialisasi (SOS) dari PT. PLN kepada pemilik lahan jalur ROW.

“Kami dapat informasi bahwa pada tanggal 18 Maret kemarin sudah dilaksanakan tahapan sosialisasi dari PLN, tapi kami tidak diundang,” ucap Kadir, salah satu pemilik lahan yang mengklaim lahannya dilintasi jalur SUTT PLN.

Pasalnya, diceritakan Kadir, dirinya mendapatkan informasi bahwa pada tanggal 18 Maret 2020 lalu, PLN melalui Unit Pelaksana Pembangunan (UPP) Kitring Kalimantan Bagian (Kalbarbag) 2 yang telah melaksanakan sosialisasi kepada pemilik lahan di wilayah Desa Mungguk, dan sebelumnya di beberapa desa lain. Sosialisasi yang akan dilaksanakan terkait beberapa hal, termasuk mengenai aturan PLN terkait jalur ROW serta nilai konpensasi tanam tumbuh jalur ROW SUTT di Desa Mungguk Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau.

“Lahan saya sudah didata oleh petugas, tapi kami tidak diundang dalam sosialisasi oleh pihak PLN,” sambung pria paruh baya itu.

Pendataan tanam tumbuh di lahan miliknya (Kadir) dilaksanakan oleh pihak PLN dan konsultan bersama perwakilan desa pada hari Selasa, 29 Oktober 2019, lalu. Bahkan, Kadir menyatakan telah membubuhkan tanda tangan diberkas berita acara (BA) inventarisasi tanam tumbuh di atas lahan yang berisi kebun karet dan kayu hutan miliknya.

Namun, seiring perjalanan waktu, tidak ada informasi lanjutan dari rencana konvenasi tanam tumbuh oleh PLN. Baru beberapa waktu terakhir, ia mendapatkan informasi bahwa akan dilakukan sosialisasi mengenai konpensasi terkait program PLN tersebut.

“Saya terserah saja, jika batal jalur kabel PLN melintasi lahan saya, setidaknya ada pemberitahuan, supaya saya bisa pasang pagar atau batas – batas tanah di kebun, tidak menunggu tanpa kepastian,” paparnya.

Sejumlah petugas SUTT PT. PLN saat dikonfirmasi BERITAANDA via WhatsApp (WA) mengakui sosialisasi ROW di Daerah Desa Mungguk Sekadau Hilir diadakan Kamis lalu. Sedangkan tempat pelaksanaannya diadakan di kantor Desa Mungguk Sekadau Hilir.

Dikonfirmasi mengenai pemilik lahan yang terkena jalur SUTT PT. PLN di wilayah Mungguk atas nama Kadir dengan titik span T.158-159, sejumlah petugas PLN seperti kalang kabut.

Beberapa diantaranya menyatakan untuk undangan kepada warga pemilik lahan diserahkan kepada pihak desa, sedangkan beberapa lainnya saat dikonfirmasi masih menanyakan nama pemilik lahan dan titik jalur SUTT ROW.

Hal ini menunjukkan adanya ketidak akuratan persiapan pelaksanaan tahapan ini, serta ketidak akuratan data pemilik lahan yang didata sebelumnya di lapangan.

Bahkan, salah satu petugas PLN saat diinfokan bahwa pemilik lahan atas nama Kadir yang menyatakan jika lahanya tidak masuk dalam jalur ROW PLN akan melakukan pemagaran lahan untuk memperjelas patok batas, menyatakan bahwa wartawan media ini mengancam pihak PLN.

“Kenapa gitu, jangan ancam – ancam gitu lah bang ,” ujar petugas PLN yang diketahui bernama Imal saat diberi infomasi bahwa pemilik lahan akan melakukan pemagaran lahan sebagai pengamanan aset pribadi.

Sedangkan beberapa petugas PLN lainnya dikonfirmasi mengenai lahan milik Kadir, mengaku dirinya khawatir jika data pemilik lahan belum dimasukan ke data input PLN sebagai pemilik lahan yang dilintasi jalur ROW.

“Nama beliau ni takut kami belum input jalurnya,” tulis Riyo, salah satu tim PLN via WA. (TIM)

Bagaimana Menurut Anda