KPU Sekadau Laksanakan Rekapitulasi Penghitungan Suara Paslon Cabup-Cawabup

118

SEKADAU-KALBAR, BERITAANDA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sekadau menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan Bupati-Wakil Bupati Sekadau, Selasa (15/12) pagi, bertempat di Gedung Kate Ketik Sekadau Hilir.

Rapat pleno rekapitulasi ini menerapkan protokol kesehatan dengan mewajibkan peserta menggunakan masker, mencuci tangan, dan pemeriksaan suhu tubuh serta menjaga jarak.

Ketua KPU Sekadau, Drianus Saban menyatakan, pelaksanaan pemilukada di tengah bencana non alam Covid-19, peserta dibatasi untuk mencegah penyebaran corona.

“Peserta rekapitulasi penghitungan tingkat kabupaten ini dibatasi,” kata Saban.

Saban kembali menegaskan, jalannya pleno secara terbuka ini juga disiarkan secara langsung melalui live streaming di media sosial, baik di Facebook KPU dan Youtube Madah Sekadau.

“Selain itu, kami juga mempublis hasil pleno di tingkat kecamatan di laman web KPU, sebagai bentuk transparansi KPU,” sambung Saban.

Pelaksanaan rapat pleno tingkat kabupaten ini dilaksanakan dengan teknis rekapitulasi e-Rekap atau aplikasi Sirekap. Pleno ini, dikatakan Saban, dipantau langsung oleh KPU RI di aplikasi.

“Ini rekapitulasi, belum penetapan calon terpilih,” tutup Saban.

Pleno ini diikuti Komisioner KPU, Bawaslu, PPK Kecamatan, Panwascam dan saksi pasangan calon serta pemantau dari KPU Provinsi Kalimantan Barat. (Tim Liputan)

Bagaimana Menurut Anda