KPU Lampung Selatan Tetapkan 805.283 Pemilih, Pastikan Hak Pilih Warga Terjaga

37

LAMPUNG SELATAN, BERITAANDA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Selatan resmi menetapkan jumlah daftar pemilih berkelanjutan (DPB) triwulan III tahun 2025 sebanyak 805.283 jiwa.

Penetapan tersebut dilakukan melalui rapat pleno terbuka rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang digelar di Aula Kantor KPU Lampung Selatan, Kamis (2/10/2025).

Ketua KPU Lampung Selatan, Rama Guntara menyampaikan, bahwa pemutakhiran data pemilih berkelanjutan merupakan agenda rutin setiap triwulan. Tujuannya untuk memastikan data pemilih tetap akurat dan mutakhir.

“Pemutakhiran ini didasari oleh daftar pemilih tetap terakhir, serta data dari BPJS, BPS, dan Disdukcapil. Kami juga melakukan coklit terbatas (coktas) ke lapangan, sehingga hasilnya hari ini bisa diplenokan,” ujar Rama.

Proses pemutakhiran mencakup pengurangan jumlah pemilih akibat warga yang meninggal dunia, serta penambahan pemilih baru yang telah berusia 17 tahun dan melakukan perekaman e-KTP.

Berdasarkan rekapitulasi dari 17 kecamatan dan 260 desa/kelurahan, jumlah pemilih terdiri dari 406.762 laki-laki dan 398.521 perempuan.

Rama menegaskan, penetapan data ini menjadi dasar penting dalam persiapan pemilu sekaligus memastikan hak pilih seluruh warga Lampung Selatan tetap terjaga dengan baik.

Rapat pleno ini turut dihadiri sejumlah pihak lintas sektoral, antara lain perwakilan Kodim 0421/LS, Polres Lampung Selatan, Bawaslu, Kepala Badan Kesbangpol Lampung Selatan, Sekretaris Disdukcapil Lampung Selatan, serta perwakilan Dinas PMD Lampung Selatan. (Kominfo Lamsel)

Bagaimana Menurut Anda