BANDAR LAMPUNG, BERITAANDA – Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad didampingi Kasubbid Penmas (Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat) AKBP Rahmat Hidayat beserta personel staf Bidhumas, berkunjung ke kantor DPRD Provinsi Lampung, Selasa (18/1).
Kabid Humas disambut hangat oleh Ketua DPRD Mingrum Gumay di ruang kerjanya yang didampingi Kabag Fasilitasi Aspirasi Humas Soleha HY, Kasubbag Protokol Dedhi Irawan, Kasubbag Fasilitasi Aspirasi Masyarakat Ferrari Khadafi dan beberapa personel staf Sekretariat DPRD Provinsi Lampung.
Ketua DPRD Lampung mengucapkan terima kasih atas kunjungan Kabid Humas beserta rombongan. Beberapa penyampaian Ketua DPRD disambut baik oleh Kabid Humas Polda Lampung, diantaranya lebih mempererat hubungan silaturahmi yang baik, karena dengan hubungan yang baik maka tujuan bersama untuk memajukan Provinsi Lampung akan lebih mudah.
Kabid Humas mengatakan, tujuannya yaitu bagaimana kita sama-sama mewujudkan Provinsi Lampung yang aman nyaman dan kondusif, sehingga investor dapat merasa nyaman berinvestasi di Provinsi Lampung.
“Kami juga ingin bertukar informasi melalui media humas Sekretariat DPRD, sesuai program Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo tentang manajemen media. Jadi peran humas tidak hanya membuat berita tentang kasus-kasus kriminal saja, tetapi kita mampu memberikan edukasi pada masyarakat tentang wawasan kebangsaan, cinta tanah air dan anti terhadap gerakan yang mengarah kepada radikalisme,” ungkapnya.
Ia juga menyampaikan bahwa majalah Tribrata Polda Lampung yang biasanya kami distribusikan khusus internal Polda Lampung, kedepannya kami juga ingin memasukkan majalah tersebut ke bagian humas DPRD, dan di dalamnya kami juga ingin mengisi kegiatan bersama dengan jajaran staf DPRD Provinsi Lampung.
Dalam kunjungannya tersebut, Kabid Humas menyampaikan amanah dari Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno terkait penanganan Covid-19, TNI dan Polri sebagai ujung tombak penanganan Covid-19 dan penegakkan disiplin protokol kesehatan.
Kapolda berpesan pada kita semua apabila bepergian ke luar negeri, baik dalam rangka dinas maupun pribadi, sekembalinya dari bepergian tetap menjalankan aturan dari pemerintah yaitu menjalani tahapan karantina. [Katharina Yanuarti]































