Kolaborasi Kemenhub Berantas Truk ODOL di Sumsel

181

MUSI BANYUASIN, BERITAANDA – Dalam rangka mewujudkan Indonesia Zero Over Dimension Over Loading (ODOL), Kementerian Perhubungan melalui Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah VII Provinsi Sumatera Selatan dan Bangka Belitung terus menggaungkan pemberantasan kendaraan ODOL dengan turut serta melakukan pengawasan kendaraan angkutan barang di wilayah Provinsi Sumatera Selatan.

Keberadaan angkutan barang over dimensi ini kerap menyebabkan kerusakan jalan dan juga kecelakaan lalu lintas.

Di beberapa titik di ruas jalan wilayah Provinsi Sumatera Selatan, Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah VII Provinsi Sumatera Selatan dan Bangka Belitung bersama dengan para stakeholder yakni Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan, Dinas Perhubungan Kabupaten Musi Banyuasin, Polres Kabupaten Musi Banyuasin dan TNI serta para penguji kendaraan bermotor menjaring kendaraan-kendaraan angkutan barang yang melintas di ruas jalan tersebut.

Selain mengukur dimensi kendaraan, para petugas juga turut memeriksa kelengkapan dokumen kendaraan maupun pengendaranya.

Kegiatan pengawasan dan penertiban kendaraan angkutan barang yang diselenggarakan selama tiga hari (21, 22 dan 28 Februari 2023) tersebut, dilaksanakan di tiga lokasi yang berbeda.

Lokasi pertama adalah di Simpang Siku Kecamatan Sungai Lilin, lokasi kedua adalah di Simpang Pinago Kecamatan Babat Toman dan lokasi ketiga adalah di Terminal Randik Kecamatan Sekayu. Adapun jumlah kendaraan yang terjaring razia pada hari pertama adalah sebanyak 36 kendaraan angkutan barang.

Selama kurang lebih satu jam melaksanakan penertiban kendaraan angkutan barang, didapati banyak kendaraan yang diperiksa tidak dilengkapi dengan dokumen uji keur maupun STNK. Bahkan beberapa pengemudi juga tidak memiliki SIM. Sebanyak 19 kendaraan angkutan barang ditilang dengan dokumen kendaraan disita sebagai barang bukti untuk proses penindakan. Selain itu, terdapat 1 unit kendaraan angkutan barang dengan kartu uji palsu.

Menjelang musim angkutan lebaran Idul Fitri yang diperkirakan berpotensi meningkatnya pergerakan masyarakat sampai dengan 80 juta pemudik, maka perlu dipastikan bahwa kondisi jalan dan muatan kendaraan angkutan barang yang over dimensi dan over loading segera dibenahi. (Febri)

Bagaimana Menurut Anda