Ketua DPRD PALI Luruskan Isu Anggaran Mobil Dinas Bupati dan Wabup

59

PENUKAL ABAB LEMATANG ILIR, BERITAANDA – Ketua DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) H. Ubaidillah SH akhirnya angkat bicara untuk meluruskan informasi terkait anggaran mobil dinas Bupati dan Wakil Bupati yang belakangan menjadi perbincangan hangat.

Dalam beberapa pekan terakhir, kabar mengenai pengadaan mobil dinas tersebut ramai diperbincangkan, baik di media maupun di kalangan masyarakat. Topik ini bahkan menjadi bahan diskusi di warung kopi hingga grup WhatsApp, terutama setelah angka Rp12 miliar mencuat ke publik dan memunculkan pertanyaan, apakah dana sebesar itu hanya untuk dua unit kendaraan?.

Polemik bermula dari pemberitaan berbagai media yang menyoroti nilai pengadaan yang dianggap fantastis.

Menanggapi hal tersebut, Ubaidillah menjelaskan bahwa anggaran untuk mobil dinas sebenarnya sudah tercantum dalam APBD 2024 dan dibahas jauh sebelum Bupati dan Wakil Bupati yang sekarang dilantik.

“Kami sudah memanggil Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) saat itu untuk membicarakan hal ini. Jadi bukan mendadak dan bukan pula dibahas diam-diam,” kata Ubaidillah, Senin (11/8/2025).

Ia menegaskan, nominal Rp12 miliar itu tidak hanya untuk pengadaan mobil dinas Bupati dan Wakil Bupati. Anggaran tersebut juga mencakup pembelian mobil tamu, kendaraan operasional, serta berbagai kebutuhan penunjang lain yang tercatat dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).

“Kalau dibaca DPA-nya secara lengkap, akan terlihat jelas peruntukannya. Jadi tidak bisa disimpulkan hanya untuk dua mobil,” tegasnya.

Ubaidillah juga menekankan, usulan anggaran itu berasal dari hasil evaluasi Gubernur Sumatera Selatan, bukan dari Bupati dan Wakil Bupati yang saat ini menjabat.

“Bupati dan Wakil Bupati yang sekarang bahkan belum dilantik saat usulan ini diajukan. Jadi jelas, bukan mereka yang mengusulkan,” ujarnya.

Ia berharap penjelasan ini bisa memberikan gambaran utuh kepada masyarakat tentang proses penganggaran.

“Kita ingin informasi yang beredar itu utuh, jangan sampai dipotong-potong sehingga menimbulkan salah paham,” pungkasnya.

Dengan klarifikasi ini, Ubaidillah berharap polemik di tengah masyarakat dapat mereda dan isu yang beredar dapat diluruskan sesuai fakta. (RDT)

Bagaimana Menurut Anda