Ketua Asosiasi Kades Diduga Ingin Jadi Agen BPNT

276

SERGAI-SUMUT, BERITAANDA – Penyaluran beras miskin (raskin) yang diberikan langsung kepada keluarga penerima manfaat (KPM) setiap bulannya dalam bentuk bantuan pangan non tunai (BPNT) melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan di e-warung, menjadi sorotan di Desa Marjanji Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).

Pasalnya, oknum Kepala Desa (Kades) Marjanji yang juga sebagai Ketua Asosiasi Kades Kecamatan Sipispis, M. Rizal Purba, walaupun tak mempunyai usaha dagang toko klontong ataupun grosir sembako, tetapi ia sempat berniat menjadi agen tempat pencairan BPNT.

Entah karena niat yang murni ingin menjalankan program pemerintah dalam pengentasan kemiskinan, yang jelas keinginannya tersebut tidak sesuai prosedur yang mengharuskan agen mempunyai usaha sebagai salah satu syaratnya.

Sumber yang didapat para awak media menyebutkan, ada 5 (lima) agen di Kecamatan Sipispis. Sementara di Desa Marjanji, oknum kades tersebut sempat berencana menjadi agen BPNT, tetapi gagal setelah ditinjau oleh pihak bank.

“Di Sipispis ada 5 agen, di Desa Damakurat, Marjanji, Serbananti, Tinokkah, dan Naga Raja. Untuk di Marjanji agen mandirinya dia (kades),” ucap sumber yang dipercaya beberapa waktu lalu.

Ditambahkan sumber tersebut, untuk menjadi agen BPNT, salah satu syaratnya harus memiliki usaha, seperti kedai atau toko klontong.

Untuk mengkroscek informasi tersebut, para awak media mengkonfirmasi hal ini kepada Aris Sitopu selaku Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Sipispis.

Aris menjelaskan bahwa awalnya pekerja sosial pernah bertanya kepada Kades Marjanji, terkait siapa yang ingin mau masuk menjadi agen. Dan Kades Marjanji mengatakan, ‘ya udah aku’, jawab Aris sambil menirukan perkataan Kades Marjanji.

“Setelah disurvey sama orang Bank Mandiri enggak jadi bang. Karena gak ada usaha, gak boleh. Jadi yang punya grosir yang dipilih orang bank,” paparnya.

Menanggapi informasi tersebut, warga Desa Marjanji sangat menyayangkan atas sikap oknum kadesnya tersebut.

“Sepantasnya, masyarakat yang mempunyai usahalah yang didahulukan, kalau dia (kades) gak pantas lah, karena dia gak punya usaha grosir (toko kelontong),” katanya.

Guna menghimpun informasi agar pemberitaan berimbang, para awak media mengkonfirmasi terkait hal tersebut kepada M. Rizal Purba melalui WA (WhatsApp), Rabu (10/7/2019) sekitar pukul 12.56 Wib. Terlihat pesan ceklis biru (terbaca), tetapi tidak dijawab oleh M. Rizal Purba. (Dipa)

Bagaimana Menurut Anda