Keributan di Gang Kertapati Palembang Berujung Maut, Pelaku Serahkan Diri

10

PALEMBANG, BERITAANDA – Keributan yang terjadi di sebuah gang permukiman padat di kawasan Kertapati, Kota Palembang, berujung tragis. Seorang pria berinisial SI (47) meninggal dunia setelah mengalami luka serius akibat insiden tersebut.

Peristiwa berdarah itu terjadi pada Senin (9/3/2026) sekitar pukul 20.00 WIB di Jalan Abi Kusno, Lorong Belarama RT 16, Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati.

Korban sempat dilarikan ke RS BARI Palembang untuk mendapatkan pertolongan medis, namun dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan.

Berdasarkan informasi awal, keributan terjadi antara korban dan tersangka berinisial RH (35) di kawasan gang permukiman tersebut. Seorang saksi yang merupakan kerabat korban mendapatkan kabar mengenai keributan tersebut dan segera mendatangi lokasi kejadian.

Saat tiba di tempat kejadian, saksi mendapati korban sudah terbaring tidak berdaya. Korban kemudian dibawa menuju rumah sakit guna mendapatkan penanganan medis.

Petugas dari Polsek Kertapati yang menerima laporan segera mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengumpulkan bukti-bukti awal.

Kurang dari 24 jam setelah kejadian, tersangka RH akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Kertapati pada Selasa (10/3/2026) sekitar pukul 19.30 WIB. Penyerahan diri tersangka tersebut mempercepat proses penyidikan yang dilakukan oleh penyidik Polrestabes Palembang.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Musa Jedi Permana mengatakan, pihaknya langsung melakukan langkah penyidikan setelah menerima laporan terkait peristiwa tersebut.

“Setelah menerima laporan, anggota langsung melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan dari para saksi. Kurang dari satu hari, tersangka akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Kertapati dan saat ini telah kami amankan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar AKBP Musa Jedi Permana.

Dari hasil pemeriksaan awal, korban diketahui mengalami dua luka robek, yakni pada bagian punggung kanan sepanjang sekitar 5 sentimeter serta luka robek pada bagian bawah dagu sepanjang sekitar 4 sentimeter. Penyidik juga telah meminta visum et repertum (VeR) terhadap jenazah korban guna memperkuat pembuktian perkara.

Saat ini penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka serta sejumlah saksi untuk mendalami motif keributan yang berujung pada peristiwa pembunuhan tersebut.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya SIK MH menegaskan, bahwa pihak kepolisian akan bertindak cepat dalam setiap kasus yang mengancam keselamatan jiwa masyarakat.

“Polda Sumsel bersama jajaran tidak akan memberikan ruang bagi pelaku tindak pidana untuk berkeliaran di masyarakat. Penanganan cepat kasus ini menunjukkan komitmen aparat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Kombes Pol Nandang.

Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Polrestabes Palembang, sementara penyidik melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda