Kepsek SMAN 1 Banjar Baru Jarang Ngantor, Wakepsek Amarudin Benarkan Tarikan Dana

225
Wakil Kepala Sekolah (Wakepsek) SMKN 1 Banjar Baru, Amarudin S.Pdi

TUBA-LAMPUNG, BERITAANDA – Di saat awak media mendatangi SMKN 1 Banjar Baru untuk meminta tanggapan dan klarifikasi terhadap pemberitaan dugaan pungli, sangat disayangkan kepala sekolah (kepsek) tidak ada d itempat dan jarang ngantor, serta sangat susah dihubugi melalui telepon maupun WhatsApp.

Sementata Wakil Kepala Sekolah (Wakepsek) SMKN 1 Banjar Baru, Amarudin S.Pdi, ketika dimintai keterangan olek awak media, membenarkan penarikan dana sebesar Rp 150 ribu persiswa untuk bantuan pagar sekolah.

Dia mengatakan bahwa kegiatas sekolah dilibatkan dan pungutan tersebut melalui rapat. “Tapi saya cuma hadir saja di rapat itu,” tandasnya sedikit tergesa-gesa, Senin (21/11/2022).

Menurut Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 44 Tahun 2019 tentang penerimaan peserta didik baru (PPDB), Pasal 21 Ayat 2 menyebutkan pelaksanaan PPDB pada sekolah yang menerima biaya operasional sekolah tidak boleh memungut biaya.

Dalam Peraturan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 Pasal 12 huruf (a) menyebut komite sekolah, baik perseorangan maupun kolektif dilarang menjual buku pelajaran, bahan ajar, perlengkapan bahan ajar, pakaian seragam atau bahan pakaian seragam di sekolah.

Jadi dapat disimpulkan untuk sekolah penerima bantuan operasional sekolah (BOS) dan sekolah negeri dilarang memungut biaya kepada para calon peserta didik baru dalam bentuk apapun, seperti halnya pungutan berupa uang seragam, uang gedung dan lain sebagainya.

Dan apabila hal ini ditemukan fakta yang menyimpang atau melanggar aturan yang berlaku, diharapkan pihak aparatur penegak hukum dapat melakukan tindakan tegas, terutama kepada Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, Dinas Pendidikan Tulang Bawang, Inspektorat atau instansi terkait yang ada dapat melakukan pengkajian atas kebijakan yang dilakukan oleh SMAN 1 Banjar Baru.

Sampai berita ini dirilis, tim awak media berupaya terus menggali informasi guna mendapatkan fakta dan kebenaran, agar hal-hal yang disinyalir berbau pungli tidak terus terjadi. (Tim)

Bagaimana Menurut Anda