Kelola Dana Kelurahan/Desa: Pemum Diminta Ada Konsepsi

299

PADANGSIDIMPUAN-SUMUT, BERITAANDA – Sekretaris Daerah Kota Padangsidimpuan (Sekdakot) H. Letnan Dalimunthe pimpin rapat koordinasi (rakor) pemerintahan tingkat kota, di aula kantor walikota, Kamis (27/2/2020)

Rakor membicarakan petunjuk teknis (juknis) tentang pengelolaan dana kelurahan serta dana desa tersebut dihadiri Asisten I Pemerintahan, Asisten III Administrasi Umum, Staf Ahli, Inspektur, Kaban Keuangan Daerah, Kadis PMD, Kabag Pemum, camat, dan lurah/kepala desa.

Sekdakot H. Letnan Dalimunthe mengatakan, selain bermanfaat, rakor kali ini akan banyak pembahasan mengenai apa saja yang harus dievaluasi. Kemudian, langkah kongkrit seperti apa dalam hal pengerjaan tugas-tugasnya.

“Sebagai leading sektor, bagian pemerintahan umum (pemum) harus ada konsepsi bersama. Mengajak berkomitmen terkait tugas masing-masing, baik di tingkat kecamatan, kelurahan maupun desa,” ujarnya.

Menurutnya, manfaat dana kelurahan dan dana desa sangat luar biasa untuk mensejahterakan masyarakat. Karena itu, harus didukung dengan pengelolaan yang baik berbasis tepat sasaran atau menyentuh kebutuhan di masing wilayah.

“Dalam mengambil kebijakan yang bersentuhan langsung dengan dana kelurahan/desa, jangan sampai pemangku mengesampingkan prioritas pembangunan kelurahan/desa dan usulan yang disampaikan,” pinta Letnan. (Anwar)

Bagaimana Menurut Anda