KAYUAGUNG-OKI, BERITAANDA – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) Dr. Wisnu Baroto, SH. M.Hum beserta rombongan melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (OKI).
Pada kunjungan tersebut, rombongan langsung mendapat sambutan dari Bupati OKI H. Iskandar, SE, bersama dengan Kepala Kejari OKI Ari Bintang Prakoso Sejati, SH, MH.Li, di depan kantor Kejari OKI, Selasa (6/10/2020).
Usai menggelar rapat internal di aula Kejari OKI, Wisnu Baroto ketika diwawancarai wartawan mengatakan, kegiatan ini merupakan kunjungan kerja kami untuk meninjau dan mengecek secara langsung dengan memantau kondisi pegawai Kejaksaan, sarana dan prasarana, baik administrasi maupun tupoksi masing-masing bidang terkait dan pelayanan Kejaksaan Negeri OKI.
“Karena ini sudah memasuki bulan Oktober, tentunya kita ingin memantau secara langsung ke lapangan, baik itu penyerapan anggaran, kinerja, termasuk juga program-program kerja yang telah dibebankan pada tahun kemarin,” ungkapnya.
Lebih lanjut disampaikannya, untuk memenuhi tuntutan pekerjaan yang harus dikejar, mengingat ini sudah memasuki bulan Oktober dan masih menyisakan beberapa bulan lagi, tadi Kejari OKI sudah mempersiapkan tren-trennya untuk segera dituntaskan.
“Untuk perkara-perkara di OKI sudah kita lihat dalam laporannya tadi ,dan jika kita nilai bagus lah. Hanya saja ada beberapa pegawai yang pangkatnya sudah tinggi tetapi masih bekerja disini. Sedangkan untuk job jabatan disini yang pangkatnya tidak sesuai, kemungkinan akan kita tarik ke Kejati,” beber dia.
Sebelumnya juga kita menegaskan bagi Kejari yang di wilayahnya ada kasus korupsi, kata dia lagi, diharuskan ada pendidikan bagi pelaku, Kalau tidak, Kejari tersebut akan dievaluasi kinerjanya.
“Alhamdulillah di OKI sudah ada produknya, kemungkinan tidak akan kita tarik ke Kejati,” ujar Kepala Kejati Sumsel sembari tersenyum mengakhiri pembicaraan. [Iwan]






























