Kejati Jambi Didemo LSM Semut Merah, Minta Proyek Tanggul dan Normalisasi Batang Merao Rp15 Miliar Diperiksa

6

JAMBI, BERITAANDA – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Semut Merah menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Kamis (8/10/2026).

Dalam aksi tersebut, mereka meminta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan terhadap proyek pembangunan tanggul dan normalisasi Sungai Batang Merao di Kabupaten Kerinci yang disebut memiliki nilai anggaran sekitar Rp15 miliar.

Massa LSM Semut Merah menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Kejati Jambi agar pelaksanaan proyek tersebut diperiksa dan diverifikasi, khususnya terkait aspek teknis, volume pekerjaan, serta penggunaan material.

Dalam orasinya, perwakilan LSM Semut Merah meminta Kejati Jambi melakukan pemeriksaan dan verifikasi teknis terhadap proyek pembangunan tanggul dan normalisasi Sungai Batang Merao tahun anggaran 2026.

Mereka juga meminta dilakukan pemeriksaan terhadap volume pekerjaan serta material yang digunakan dalam pelaksanaan proyek, termasuk memastikan mutu dan spesifikasinya sesuai dengan dokumen kontrak dan ketentuan teknis yang berlaku.

Selain itu, LSM Semut Merah meminta dokumen-dokumen proyek yang dapat diakses publik dibuka dan dijelaskan kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi dalam pelaksanaan pembangunan yang menggunakan anggaran negara.

Mereka juga mendesak aparat pengawasan dan aparat penegak hukum (APH) menindaklanjuti laporan serta informasi yang disampaikan masyarakat secara objektif, profesional, dan transparan.

LSM Semut Merah menyatakan, apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran kontrak, kekurangan volume pekerjaan, ketidaksesuaian spesifikasi teknis, maupun dugaan kerugian negara, maka persoalan tersebut diharapkan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Ketua LSM Semut Merah, Aldi mengatakan, aksi tersebut merupakan bentuk kepedulian pihaknya terhadap kualitas pembangunan di daerah, khususnya proyek yang menggunakan anggaran negara dalam jumlah besar.

Menurut Aldi, kualitas pekerjaan tanggul dan normalisasi Sungai Batang Merao perlu mendapat perhatian karena berkaitan dengan keselamatan masyarakat yang tinggal di sekitar aliran sungai.

“Kami melakukan aksi ini sebagai bentuk kepedulian terhadap mutu pembangunan di daerah yang menghabiskan uang negara belasan miliar rupiah. Jika proyek tersebut dikerjakan dengan asal-asalan, tentu dapat berdampak fatal terhadap masyarakat yang tinggal di sekitar bantaran Sungai Batang Merao, terutama jika terjadi banjir,” ujar Aldi.

Aldi menegaskan, pihaknya akan kembali melakukan aksi dalam waktu dekat apabila laporan yang disampaikan kepada Kejati Jambi tidak mendapat perhatian serius.

“Kami akan turun aksi demonstrasi lagi dalam waktu dekat jika laporan kami tidak ditanggapi dengan serius oleh pihak Kejati Jambi. Ini menyangkut hidup orang banyak yang tinggal di bantaran Sungai Batang Merao. Proyek ini juga menghabiskan belasan miliar rupiah yang berasal dari uang rakyat. Jadi, kami akan mengawal masalah ini sampai tuntas,” tegasnya.

Usai menyampaikan aspirasi secara damai di halaman Kejati Jambi, Ketua LSM Semut Merah bersama peserta aksi kemudian menuju ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati Jambi.

Di ruangan tersebut, mereka menyerahkan laporan secara resmi kepada pihak Kejati Jambi untuk selanjutnya ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

LSM Semut Merah berharap laporan tersebut dapat menjadi bahan bagi aparat penegak hukum dan pihak terkait untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek pembangunan tanggul dan normalisasi Sungai Batang Merao Tahun Anggaran 2026.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait mengenai laporan dan dugaan yang disampaikan LSM Semut Merah. (Tomi)

Bagaimana Menurut Anda