Kejari OKI Raih Penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan, Sukses Tuntaskan 389 Badan Usaha Konstruksi

12

OGAN KOMERING ILIR, BERITAANDA – Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (Kejari OKI) kembali menorehkan prestasi dalam upaya penegakan kepatuhan hukum sekaligus perlindungan hak pekerja.

Pada Rabu (11/3/2026), Kejari OKI menerima penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palembang atas keberhasilan Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam menuntaskan kepesertaan jaminan sosial di sektor jasa konstruksi.

Penghargaan tersebut diserahkan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi Kejari OKI dalam memastikan kepatuhan badan usaha terhadap kewajiban pendaftaran jaminan sosial tenaga kerja.

Penghargaan diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri OKI, I Gede Widhartama, didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Indriya Setyawati, serta disaksikan oleh tim Jaksa Pengacara Negara Kejari OKI.

Apresiasi tersebut diberikan karena Kejari OKI berhasil menyelesaikan penanganan terhadap 389 badan usaha di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKI sepanjang tahun 2025. Ratusan badan usaha tersebut sebelumnya diketahui belum mendaftarkan paket pekerjaan konstruksinya dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Kajari OKI melalui Kepala Seksi Intelijen Agung Setiawan SH MH menjelaskan, melalui langkah penegakan hukum yang tegas namun tetap mengedepankan pendekatan persuasif, pihaknya berhasil menuntaskan seluruh permasalahan tersebut dengan tingkat penyelesaian mencapai 100 persen.

“Capaian ini dinilai menjadi bukti nyata komitmen Kejari OKI dalam memastikan kepatuhan hukum sekaligus memberikan perlindungan kepada para pekerja konstruksi yang terlibat dalam pembangunan infrastruktur daerah,” tegasnya.

Selain memastikan badan usaha memenuhi kewajiban regulasi, keberhasilan ini juga berdampak positif terhadap perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja yang selama ini menjadi ujung tombak pembangunan di Kabupaten OKI.

Dengan terdaftarnya ratusan paket pekerjaan konstruksi dalam program BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja kini memiliki kepastian perlindungan jaminan sosial apabila terjadi risiko kerja.

Agung menambahkan, prestasi tersebut juga menunjukkan bahwa peran Jaksa Pengacara Negara merupakan instrumen penting dalam mendukung tertib administrasi, transparansi proyek pemerintah, serta menciptakan iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan di daerah.

“Kami akan terus berkomitmen menjalankan fungsi penegakan hukum secara profesional guna memastikan hak-hak pekerja terlindungi sekaligus menjaga integritas pelaksanaan proyek-proyek pembangunan di Kabupaten OKI,” pungkas dia. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda