Kejari OKI Musnahkan Barang Bukti yang Sudah Inkracht Periode Juni-Desember 2023

120

OGAN KOMERING ILIR, BERITAANDA – Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (Kejari OKI) melaksanakan pemusnahan barang bukti yang telah mempunyai hukum tetap (inkracht) periode Juni-Desember 2023, digelar di halaman kantor Kejari OKI, Rabu (13/12/2023) pagi.

“Tujuan pemusnahan barang bukti ini agar tidak hilang dari tempat penyimpanan maupun tidak dimanfaatkan oknum-oknum tak bertanggung jawab,” ujar Parit Purnomo SH selaku Kasi PB3R Kejari OKI dalam laporannya

Yang dimusnahkan ini, jelas dia, barang bukti yang telah inkracht periode Juni sampai Desember 2023 dengan menggunakan anggaran tahun 2023.  “Antara lain narkotika 83 berkas perkara, terdiri dari sabu-sabu sebanyak 183 bungkus / paket kecil dengan berat total sebanyak 300 gram,” terang dia.

Lanjut dia, ekstasi sebanyak 66 butir, ganja 1 pack dengan berat 250 gram, serta senjata api ada 11 berkas perkara, dengan jumlah 11 pucuk senjata api dan 45 butir amunisi.

“Senjata tajam 25 berkas perkara, dengan jumlah 25 senjata tajam jenis pisau garpu atau parang. Sedangkan pakaian 40 berkas perkara,” tandas dia.

Sementara itu, Kajari OKI Hendri Hanafi SH MH mengatakan, dengan adanya kegiatan pemusnahan barang bukti ini, diharapkan tingkat kejahatan akan berkurang.

“Dan barang bukti itu tidak disalahgunakan oleh orang-orang tidak bertanggung jawab, sehingga keadaan dan situasi di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir menjadi aman, tentram dan kondusif,” ujar dia.

Perlu diketahui juga, selama tahun 2023 ini untuk Kasus asusila. Jika tahun 2022 lalu 14 perkara, tahun ini meningkat ada 17 perkara. Mirisnya, asusila ini terjadi dibeberapa tempat dunia pendidikan yang melibatkan anak-anak usia sekolah.

“Untuk narkoba, juga naik lebih 10 persen. Jika tahun 2022 ada 90 perkara, di tahun 2023 ini ada 104 perkara. Ini bisa jadi peningkatan kinerja teman penegak hukum, tetapi ini juga menunjukkan di wilayah kita ancaman narkoba masih merajalela,” tandas dia.

Baik tindak asusila dan narkoba, lanjut dia, keduanya bisa mengancam masa depan anak bangsa. Oleh karena itu, ini menjadi tanggung jawab bersama. Mari kita bersatu padu dalam menanggulanginya.

Di lokasi yang sama, Bupati OKI HM. Djakfar Shodiq mengapresiasi apa yang dilakukan Kejari OKI. Ini perjuangan luar biasa, dan ia berharap kedepan semoga Kejari OKI selalu bisa mensosialisasikan kepada masyarakat.

“Dengan pemusnahan barang bukti ini, saya mengaku prihatin ada kenaikan perkara narkotika hingga 10 persen lebih,” tandas dia. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda