Kejari OKI Gandeng Pemda dan BPN, Percepat Sertifikasi Tanah Milik Daerah

11

OGAN KOMERING ILIR, BERITAANDA – Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (OKI) kembali menegaskan komitmennya dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel melalui penguatan sinergi lintas instansi.

Hal tersebut diwujudkan melalui penandatanganan perjanjian kerja sama (MoU) antara Kejaksaan Negeri OKI, Pemerintah Kabupaten OKI, dan Kantor Pertanahan Kabupaten OKI yang digelar pada Senin (30/3/2026), bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri OKI.

Kesepakatan strategis ini berfokus pada tiga pilar utama, yakni penegakan hukum yang responsif, optimalisasi pemulihan aset daerah, serta percepatan sertifikasi tanah milik Pemerintah Kabupaten OKI guna memberikan kepastian hukum yang kuat.

Kegiatan berlangsung khidmat dan dihadiri langsung oleh Bupati Ogan Komering Ilir H. Muchendi Mahzareki, didampingi sekretaris daerah serta jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dari unsur Kejaksaan, hadir Kepala Kejaksaan Negeri OKI I Gede Widhartama SH MH bersama Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Indriya Setyawati SH MH, serta jajaran jaksa fungsional.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten OKI, Ahmad Syahabuddin SH M.Si turut hadir bersama jajaran untuk memastikan dukungan penuh terhadap implementasi teknis di lapangan.

Kerja sama ini merupakan inisiasi langsung dari Kepala Kejaksaan Negeri OKI sebagai langkah strategis dalam memperkuat sinergitas antarinstansi. Selain itu, kolaborasi ini juga bertujuan untuk memitigasi risiko hukum, mengamankan aset daerah dari potensi sengketa, serta mempercepat proses administrasi pertanahan milik pemerintah daerah.

Kajari OKI I Gede Widhartama menjelaskan, dengan adanya payung hukum yang jelas, diharapkan pengelolaan aset daerah dapat berjalan lebih transparan dan akuntabel. Tidak hanya itu, setiap aset berupa tanah milik pemerintah daerah diharapkan mampu memberikan manfaat optimal, baik secara ekonomi maupun sosial, demi mendukung pembangunan di Kabupaten Ogan Komering Ilir.

“Kami menilai, langkah kolaboratif ini menjadi bagian penting dalam menciptakan sistem pemerintahan yang efektif, efisien, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas,” pungkas dia. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda