Kapolresta Bandar Lampung Lepas Keberangkatan Jenazah Bripda Wayan untuk Dimakamkan

13

BANDAR LAMPUNG, BERITAANDA – Kapolresta Bandar Lampung melepas keberangkatan jenazah almarhum Bripda Wayan Dewa Pramudia dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Muluk, Bandar Lampung, untuk dimakamkan di Kabupaten Tulang Bawang Barat, Jumat (9/1/2026).

Prosesi pelepasan jenazah berlangsung khidmat dan penuh duka. Kapolresta Bandar Lampung didampingi jajaran pejabat utama Polresta, rekan-rekan seangkatan, serta keluarga almarhum turut mengantarkan jenazah sebagai bentuk penghormatan terakhir atas jasa dan pengabdian almarhum.

Bripda Wayan Dewa Pramudia menghembuskan napas terakhir pada Jumat (9/1/2026) sekitar pukul 05.00 WIB di RSUD Abdul Muluk setelah menjalani perawatan intensif selama enam hari. Sebelumnya, almarhum mengalami kecelakaan lalu lintas tunggal bersama rekannya, almarhum Bripda Helmi.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya almarhum. Ia menyebut kepergian Bripda Wayan merupakan kehilangan besar, baik bagi keluarga maupun institusi Polri.

“Kami atas nama pribadi dan seluruh keluarga besar Polresta Bandar Lampung turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas berpulangnya almarhum Bripda Wayan Dewa Pramudia. Almarhum merupakan personel muda yang memiliki dedikasi serta semangat pengabdian yang tinggi,” ujar Kombes Pol Alfret.

Kapolresta menegaskan, Polresta Bandar Lampung akan memberikan dukungan penuh kepada keluarga yang ditinggalkan serta memastikan seluruh hak almarhum dipenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami berharap keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan, ketabahan, dan keikhlasan. Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa,” tambahnya.

Keberangkatan jenazah menuju Kabupaten Tulang Bawang Barat diiringi doa dan penghormatan terakhir dari jajaran Polresta Bandar Lampung sebagai wujud empati serta penghargaan atas pengabdian almarhum selama bertugas. (Katharina)

Bagaimana Menurut Anda